SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman kembali meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Utama selama dua tahun berturut-turut (2022-2023).
Penghargaan ini mencerminkan kinerja pemerintah dan berbagai organisasi yang terlibat dalam menciptakan sistem yang mendukung program KLA.
Salah satu lembaga yang aktif berkontribusi adalah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman, yang terus bekerja keras bersama pemerintah untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
Ketua KPAD Sleman, Maya Syla, menyampaikan bahwa, lembaganya fokus pada pengawasan, komunikasi, kerjasama, dan melaporkan kegiatan terkait perlindungan anak.
Baca Juga:Dampak Cuaca Ekstrem yang Melanda Sleman Kemarin, Puluhan Bangunan Rusak dan Tiga Orang Terluka
"Kami memberikan berbagai masukan kepada Bupati terkait perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak mereka. Selain itu, kami juga melakukan mediasi dan advokasi terkait pelanggaran hak anak," ungkap Maya, Rabu (16/10/2024).
Selama tahun 2023, KPAD Sleman berhasil menyelesaikan 21 kasus, termasuk pengasuhan, perselisihan hak asuh, dan kekerasan. KPAD juga berperan aktif dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi di berbagai instansi dan komunitas. Atas kinerjanya, KPAD Sleman menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami bekerja cepat, terutama dalam membangun komunikasi dan kerjasama dengan masyarakat. Kami juga memberikan edukasi terkait UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak," jelas Maya.
Pada 2024, KPAD Sleman telah menangani 18 kasus, dengan 16 di antaranya telah selesai. Dua kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Maya berharap penanganan kasus di masa depan akan semakin baik, dengan fokus pada pencegahan kasus-kasus kekerasan jalanan melalui program intervensi dan pengawasan.
Baca Juga:Tabrak Jembatan hingga Terjatuh ke Sungai, Pengendara Motor di Sleman Tak Sadarkan Diri
"KPAD Sleman akan terus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Sleman, sehingga anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi emas yang sejahtera dan berbakat," pungkas Maya.
Di sisi lain, Iin Las Priyanti, seorang guru bimbingan konseling, menyampaikan apresiasinya atas kesiapan KPAD dalam membantu menyelesaikan masalah siswa, sehingga hak-hak mereka terlindungi.
"Kerja cepat KPAD sangat membantu. Semoga terus konsisten dalam melindungi anak-anak," ujar Iin.
Rita, warga Kapanewon Sleman, juga menyampaikan rasa terima kasihnya karena masalah yang dialami anaknya, Fariz, bisa diselesaikan dengan bantuan KPAD, sehingga Fariz kini dapat kembali bersekolah.
"Kami sangat terbantu, pelayanannya ramah dan solusi yang diberikan sangat membantu," ujar Rita.