Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3, Sleman Kebut Bebaskan 3400 Bidang Lahan

Masih ada setidaknya 2744 bidang tanah yang harus dibayarkan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 13 November 2024 | 08:27 WIB
Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3, Sleman Kebut Bebaskan 3400 Bidang Lahan
Pengerjaan proyek Tol Jogja-Solo-YIA di tengah ring road dekat Simpang Empat Kronggahan. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Pengadaan lahan untuk proyek jalan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 Sleman-Kulon Progo terus berprogres. Kini capaian pengadaan lahan untuk jalan bebas hambatan di seksi 3 Sleman telah mencapai angka sekitar 13,95 persen.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menuturkan prosentase itu setara dengan 383 bidang tanah yang telah dibebaskan. Mencakup area di Kalurahan Tirtoadi, Sumberrahayu, Sidomulyo, Sidokarto dan Balecatur.

Ditargetkan bahwa cakupan pembebasan lahan tersebut akan menyentuh angka 20-25 persen pada akhir tahun nanti. Untuk mengejar target tersebut, pencarian uang ganti rugi masih akan terus dilaksanakan dalam beberapa pekan ke depan.

"Seksi 3 masih sama kaya yang kemarin, tapi nanti kita ada pembayaran lagi. Desember targetnya bisa 20-25 persen," kata Hary dikutip Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:Konstruksi Borpile Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 Mulai Dikerjakan, Kontraktor Antisipasi Lumpur di Ring Road Utara

Diungkapkan Hary, total bidang tanah yang terdampak jalan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 di Bumi Sembada mencapai 3400 bidang. Namun tidak semua tanah itu diganti rugi dalam bentuk uang mengingat beberapa berbentuk fasilitas umum.

Masih ada setidaknya 2744 bidang tanah yang harus dibayarkan. Setidaknya, kata Hary, dengan pencarian uang ganti rugi dalam beberapa waktu ke depan torehan lahan yang bebas bisa bertambah hingga mencapai 400-500 bidang.

"Dua agenda [pencairan] ke depan itu mungkin bisa sudah sampai 400-500 bidang," tuturnya.

Hary menyebut setidaknya pembebasan tanah itu akan bertambah sebanyak 151 bidang. Jika sudah terealisasi maka prosentase pengadaan tanah akan mencapai 19,46 persen khusus di Kabupaten Sleman.

"Besok yang banyak [pembayaran ganti rugi] itu kan nanti di Sidomulyo itu 124 Pihak Yang Berhak [PYB]. Kemudian di Tirtoadi itu ada 27," tuturnya.

Baca Juga:Alat Berat Segera Tiba, Konstruksi Tol Jogja Solo di Simpang Kronggahan Siap Dimulai

Ditambahkan Hary, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman juga terus mengejar pelaksanaan tahap musyawarah di berbagai lokasi pada Oktober lalu. Pihaknya berharap setelah proses musyawarah dapat dilanjutkan dengan tahapan validasi.

"Validasi nanti kan untuk proses pengajuan pencairan. Harapannya awal tahun 2025 mungkin sudah bisa sampai ke 70 persen harapan kita," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak