Harda-Danang Singgung Pengisian Jabatan di Sleman Kurang Transparan, Siap Benahi Birokrasi

"Idealnya, pemerintah daerah harus memastikan semua level dinas diuji kompetensinya sesuai regulasi".

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 November 2024 | 10:40 WIB
Harda-Danang Singgung Pengisian Jabatan di Sleman Kurang Transparan, Siap Benahi Birokrasi
Paslon Harda Kiswaya dan Danang Maharsa saat mengikuti debap publik putaran ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Selasa (12/11/2024) malam. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan nomor urut 2 pada Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam tata cara pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Pernyataan ini disampaikan oleh Harda dan Danang dalam debat terakhir Pilkada Sleman 2024, Selasa (12/11/2024) malam, ketika mereka menanggapi pertanyaan terkait potensi celah korupsi dalam jual beli jabatan di pemerintah daerah.

Moderator debat memaparkan data yang menunjukkan bahwa praktik pengisian jabatan yang tidak sesuai prinsip meritokrasi dan integritas cenderung membuka peluang korupsi.

Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi, tercatat bahwa 371 ASN telah menjadi tersangka terkait kasus jual beli jabatan, yang merupakan salah satu celah korupsi terbesar.

Baca Juga:Harda-Danang Janji Sleman Bebas Sampah dan KKN jika Menang di Pilkada 2024

Moderator pun meminta Harda-Danang untuk menjelaskan strategi mereka dalam mencegah masalah ini di Kabupaten Sleman.

Harda dan Danang secara terbuka menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan di Sleman saat ini kurang transparan.

Harda juga menambahkan bahwa penempatan jabatan menjadi tantangan bagi seorang kepala daerah.

"Saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah di Kabupaten Sleman, saya pernah merasa tidak cocok dengan kebijakan pimpinan," ujar Harda.

Danang menambahkan pengalamannya sebagai Wakil Bupati Sleman, di mana ia tidak pernah dilibatkan dalam proses rekrutmen pengisian jabatan.

Baca Juga:APK Bias Gender di Sleman Bersih, Bawaslu Pastikan Tak Ada Lagi

"Idealnya, pemerintah daerah harus memastikan semua level dinas diuji kompetensinya sesuai regulasi," jelas Danang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak