Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU

Bupati mengimbau pelaku pengusaha SPBU untuk mengikuti berbagai pendampingan yang diadakan oleh Pertamina.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 25 November 2024 | 13:14 WIB
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meninjau SPBU Jalan Kaliurang km 9, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (25/11/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

"Sehingga menimbulkan pengurangan takarannya yaitu rata-rata 600 mili liter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen dirugikan terhadap takaran tersebut," imbuhnya.

Kerugian yang ditimbulkan akibat kecurangan itu pun tak main-main. Budi menyebut kerugian mencapai Rp1,4 miliar per tahun.

"Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata 1,4 miliar per tahun," ucapnya.

Disampaikan Budi, masa berlaku sertifikat tera sebagai salah satu syarat wajib operasional SPBU dari Pertamina sendiri berlaku satu tahun. Sertifikat tera itu digunakan untuk takaran semua dispenser yang dilakukan oleh otoritas metrologi setempat.

Baca Juga:Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun

"Sertifikat tera masa berlaku satu tahun, ya jadi kan kita tetap melakukan rutin makanya kita tadi minta kepada pelaku usaha untuk tetap mengikuti aturan. Jadi ya kalau sudah selesai ya harus dikembalikan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak