SuaraJogja.id - Kecaman terhadap oknum anggota DPRD Gunungkidul yang terlibat dalam video tak senonoh terus bermunculan. Selain bermunculan spanduk di gedung DPRD Gunungkidul, sejumlah warga juga datang menyampaikan tuntutan penonaktifan oknum anggota DPRD tersebut.
Senin (25/11/2024) malam, spanduk kecaman terhadap oknum anggota DPRD tersebut mulai dipasang di pagar-pagar gedung wakil rakyat itu. Namun selang beberapa saat kemudian, spanduk bernada provokatif tersebut nampak sudah hilang.
Selasa (26/11/2024) siang, sejumlah warga yang mengatasnamakan Gabungan Rakyat Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Kantor DPRD Gunungkidul. Mereka menuntut penonaktifan oknum anggota DPRD yang dinilai amoral ini.
Koordinator Gabungan Rakyat Kabupaten Gunungkidul, Marbandi mengatakan, dengan adanya video yang beredar di masyarakat itu maka pada saat-saat ini pihaknya mendatangi gedung dewan. Ada beberapa tuntutan yang mereka.sampaikan dan disetujui pimpinan DPRD Gunungkidul.
"Kami.datang untuk menyampaikan beberapa tuntutan,'kata dia.
Tuntutan pertama adalah meminta DPRD Gunungkidul untuk melakukan sidang terhadap oknum anggota DPRD Gunungkidul dari fraksi Partai Golkar yang sedang melakukan video call seks dengan seorang perempuan. Di mana videonya tersebar ke masyarakat.
Kedua, lanjut dia, warga meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul untuk segera menonaktifkan dan memberhentikan dari anggota DPRD Gunungkidul yang berinisial HN. Mereka juga menuntut kepada semua pejabat anggota DPRD Gunungkidul, Kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas awal mula penyebaran video tak senonoh yang menyangkut nama oknum anggota DPRD tersebut.
"Siapa yang menyebarkannya harus diusut tuntas,"tambahnya.
Dia juga menuntut semua anggota DPRD Gunungkidul lebih mendengarkan aspirasi rakyat Gunungkidul. Dan bila dalam jangka waktu yang ditentukan dan disepakati dengan ketua DPRD tidak dipenuhi pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi.
Baca Juga:Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
"Karena anggota DPRD sebagai pelayan masyarakat.maka tuntutan kami harus diproses,"tambahnya.
Marbandi mengungkapkan pihaknya memberi waktu 2 minggu untuk pimpinan dewan mengambil keputusan. Dia tidak mempermasalahkan jika selama 2 minggu ini oknum anggota DPRD Gunungkidul ini tetap aktif melakukan tugasnya.
Dia memaklumi jika perlu proses pembahasan untuk menindak oknum anggota DPRD itu. Karena untuk membuat keputusan memang perlu nelalui beberapa tahapan. Dari klarifikasi hingga koordinasi antar fraksi sebelum akhirnya diputuskan.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini berterimakasih atas kedatangan warga karena ini sebagai kontrol dan bentuk evaluasi terhadap.DPRD Gunungkidul. Hanya saja, untuk menyelesaikan peristiwa ini, ia meminta waktu.
"Saya Mohon izin. kami minta waktu karena ini dalam proses dan semoga cepat terselesaikan,"harapnya.
Untuk pemeriksaan sendiri bakal dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) Dan saat ini mereka sudah berproses di mana untuk tahapannya memang masih internal DPRD Gunungkidul. Di mana semua anggota dewan, pimpinan dewan dan BK. Dia berjanji nanti hasilnya seperti apa akan mereka sampaikan ke masyarakat.
Terkait dengan penonaktifan yang bersangkutan, lanjut dia, saat ini masih dalam proses. Dan keputusan penonaktifan itu akan dikembalikan ke partai di mana oknum anggota DPRD itu bernaung. Dan sampai saat ini yang besangkutan memang masih aktif.
"Sekarang beliaunya kan masih menjadi tim pemenangan salah satu paslon. Sehingga biar menjadi tanggungjawab pemenangan dulu..terus baru nanti akan diputuskan," ujarnya.
Kontributor : Julianto