Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu

Sunaryanta menandaskan jika kedua ASN itu tetap harus dipecat karena surat dari BPASN dan Ombudsma itu sifatnya hanya rekomendasi.

Galih Priatmojo
Selasa, 26 November 2024 | 13:00 WIB
Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu
Bupati Gunungkidul Sunaryanta memberikan pernyataan terkait ASN yang dipecat karena melakukan nikah siri sebanyak dua kali, Selasa (2/9/2024). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul Sunaryanta tetap bersikukuh agar dua ASN yang telah dipecat karena kedapatan selingkuh dan kembali diaktifkan oleh PJ Bupati Heri Susanto harus diberhentikan. Sunaryanta bahkan siap untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Sunaryanta mengatakan karena dua ASN tersebut sudah diputuskan untuk diaktifkan kembali oleh PJ Bupati maka dia telah memerintahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Iskandar untuk berkonsultasi kembali ke Kemendagri.

"Nanti seperti langkah--langkah berikutnya kita akan mengikuti hasil konsultasi itu," ujar Sunaryanta, Selasa (26/11/2024) usai upacara pergeseran pasukan pengamanan Pilkada di Alun-alun Wonosari. 

Sunaryanta menandaskan jika kedua ASN itu tetap harus dipecat karena surat dari BPASN dan Ombudsman itu sifatnya hanya rekomendasi. Dan dia berkeinginan jika tidak ada titik temu di dalam perbedaan antara Pemda dalam hal ini keputusan Bupati dengan rekomendasi ombudsman maka harus dipertemukan di PTUN. 

Baca Juga:Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi

"Ini kan sudah jelas. kalau sudah di PTUNkan maka memikiki kekuatan hukum tetap," tambahnya

Sunaryanta mengaku siap untuk menempuh jalur PTUN kalau memang tidak ada titik temu. Oleh karenanya saat ini dia  sudah perintahkan BKPPD untuk berkonsultasi dengan Kemrndagri terkait dengan keinginannya tetap memecat dua ASN itu. 

Dia mengaku tidak berkomunikasi dengan wakil bupati Heri Susanto yang kala mengaktifkan kembali dua ASN itu berstatus PJ Bupati. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui apakah wakil bupati mencoba mengajaknya bertemu untuk penjelasan secara langsung. 

"Saya tidak tahu. yang jelas saya mengatakan agar ASN itu tetap dipecat," tegasnya.

Sunaryanta menegasnya sikapnya untuk memecat dua ASN itu agar ada bedanya antara ASN bersalah dengan yang berprestasi. Apalagi dari perselingkuhan itu sampai menghasilkan anak. Itu termasuk pelanggaran disilplin berat. 

Baca Juga:Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa

"Itu untuk menjaga kehormatan untuk ASN yang berprestasi. kasihan sekian ribu orang ASN baik dicemari oleh satu orang. Dan itu harus ditindak tegas," kata dia.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak