SuaraJogja.id - Gelaran Pilkada Gunungkidul baru saja usai. Berdasarkan hasil quick count, pasangan calon nomor urut 01 Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto sementara unggul dengan perolehan 40,83 persen suara.
Bila hasil tersebut segaris dengan hasil real count rekapitulasi KPU setempat, maka bisa dipastikan Kabupaten Gunungkidul bakal menambah sosok pemimpin yang berasal dari perempuan.
Seperti diketahui, saat ini, wilayah Gunungkidul memiliki sederet pemimpin yang berasal dari kaum perempuan.
Ambil contoh, Ketua DPRD Gunungkidul yang baru saja ditetapkan pada Oktober 2024 lalu.
Baca Juga:Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara
Diketahui, pada Rabu (9/10/2024) lalu DPRD Gunungkidul menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Gunungkidul periode 2024-2029 di ruang rapat Paripurna, Kalurahan Wonosari.
Berdasar rapat tersebut, Endang Sri Sumiartini dari fraksi PDI Perjuangan terpilih sebagai ketua DPRD Gunungkidul periode 2024-2029.
Menurut keterangan Sekretaris DPRD Gunungkidul Purwono Sulistyohadi, penetapan calon pimpinan tersebut berdasar atas surat rekomendasi dari DPP PDIP, PKB, NasDem serta Golkar selaku partai politik yang mempunyai kursi terbanyak.
"Setelah itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh 39 anggota dan ditetapkanlah Endang sebagai ketua DPRD Gunungkidul terkini," terangnya.
Selain ketua DPRD Gunungkidul yang dipimpin perempuan, jabatan Kapolres Gunungkidul juga diemban oleh seorang perempuan yakni AKBP Ary Murtini.
Baca Juga:Harda-Danang Menang Quick Count Pilkada Sleman 2024, Tim Kawal Rekapitulasi Hingga Penetapan KPU
AKBP Ary Murtini merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Kapolres Gunungkidul.
Sebelum menunaikan tugas di Gunungkidul, AKBP Ary Murtini tercatat pernah bertugas sebagai Gadik Madya Pusdik Binmas di Lemdiklat Polri.
Tak hanya di jajaran Polres Gunungkidul saja, di institusi Pengadilan Negeri Wonosari saat ini juga dijabat oleh seorang perempuan. Ia adalah Annisa Noviyati.
Sebelum menempati jabatan barunya yang resmi disandang pada Agustus 2024, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosari.