Polemik ITF Bawuran: DPRD vs Bupati, Nasib Sampah Bantul Terkatung-katung

"Kami tidak menyetujui pengajuan penyertaan modal".

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 02 Desember 2024 | 17:15 WIB
Polemik ITF Bawuran: DPRD vs Bupati, Nasib Sampah Bantul Terkatung-katung
Aktivitas sejumlah truk memindahkan sampah ke TPS Piyungan. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Rencana pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bantul yang sempat terhenti diperkirakan sulit terwujud pada 2025.

Meskipun Pemkab Bantul telah mengajukan anggaran penyertaan modal Rp3 miliar untuk BUMD yang mengelola proyek ini yakni, Perumda Aneka Dharma, DPRD Bantul mencoret anggaran tersebut dalam pengesahan APBD 2025.

Wakil Ketua III DPRD Bantul, Agung Laksmono, mengonfirmasi bahwa anggaran tersebut dicoret dan menyarankan untuk menghubungi Komisi B untuk penjelasan lebih lanjut.

"Kami tidak menyetujui pengajuan penyertaan modal untuk Perumda Aneka Dharma," ungkap Agung seperti dikutip Harianjogja.com, Senin (2/12/2024).

Baca Juga:Pemkab Bantul Rencanakan Renovasi Sejumlah Sekolah di Tahun 2025 Mendatang

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa APBD Bantul 2025 saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur DIY dan diperkirakan akan disahkan pada pertengahan Desember 2024. Ia menambahkan, saat ini fokus utama adalah pembenahan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah pusat.

Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto, menegaskan penolakan terhadap anggaran Rp3 miliar untuk Perumda Aneka Dharma, dengan alasan ketidakpastian perencanaan bisnis yang diajukan. Komisi B merekomendasikan agar Perumda Aneka Dharma memastikan kesepakatan dengan investor dan tata kelola yang jelas terkait proyek tersebut.

Untuk diketahui, Bupati Bantul terpilih, Abdul Halim Muslih, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan ITF Bawuran pada 2025. Halim memastikan Pemkab Bantul akan memberikan penyertaan modal sesuai dengan Perda No.8/2022, yang mengatur kewajiban penyertaan modal hingga 2026 dengan jumlah sekitar Rp1,98 miliar.

Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, menambahkan bahwa penyertaan modal yang diajukan dalam APBD 2025 tidak diperuntukkan langsung untuk penyelesaian proyek ITF Bawuran, melainkan sebagai bagian dari kewajiban Pemkab Bantul sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Baca Juga:Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak