3 Pejabat dengan Masa Tugas Tersingkat di Kabinet, Terbaru Gus Miftah

Gus Miftah praktis hanya menjalankan jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden selama 46 hari semenjak dilantik pada Oktober 2024 lalu. Ia mundur karena kasus pedagang es teh

Galih Priatmojo
Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:51 WIB
3 Pejabat dengan Masa Tugas Tersingkat di Kabinet, Terbaru Gus Miftah
Kolase foto Arcandra Tahar dan Gus Miftah yang merupakan pejabat dengan masa tugas tersingkat di kabinet.

Ia dilantik menggantikan Menko sebelumnya yang dijabat Indroyono Susilo.

Begitu dilantik, Rizal Ramli pun membuat sejumlah gebrakan yang diantaranya bersinggungan dengan menteri lainnya. Jurus rajawali ngepret yang dilakukannya itu belakangan membuatnya tak bertahan lama di kabinet.

Jabatannya dicopot oleh Jokowi setelah 11 bulan bertugas. Posisinya kemudian diganti oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menjabat Menko Polhukam.

3. Gus Miftah

Baca Juga:Pedagang Es Teh Sunhaji Didapuk Jadi Anggota Kehormatan Banser DIY Saat Datangi Ponpes Gus Miftah, Ini Alasan GP Ansor

Nama pendakwah kondang ini masuk jajaran Kabinet Merah Putih setelah Prabowo memenangi kontestasi Pilres 2024.

Pengasuh Ponpes Ora Aji di Kalasan, Sleman tersebut ditunjuk Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden.

Ia dilantik pada Selasa 22 Oktober 2024 berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 76-M Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Tahun 2024-2029.

Namun, belum genap satu tahun, Gus Miftah pada Jumat (6/12/2024) mengundurkan diri.

Keputusannya itu sebagai buntut atas viralnya video ketika ia menghardik seorang pedagang es teh bernama Sunhaji ketika menjajakan di kegiatan sholawatan di Magelang.

Baca Juga:Viral Usai Dihardik Gus Miftah, Pedagang Es Teh Asal Magelang Dapat Hadiah Rumah hingga Umroh

Atas tekanan publik yang begitu besar, Gus Miftah pun meminta maaf kepada Sunhaji. Ia mendatangi kediaman sang pedagang es teh di Grabag, Magelang beberapa hari lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak