Tangani Sampah Rumah Tangga Secara Efektif, BPK DIY Apresiasi Kinerja Pemkab Sleman

Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin mengapresiasi upaya Pemkab Sleman dalam mengelola sampah yang ada di Kabupaten Sleman dengan berbagai program atau kegiatan

Galih Priatmojo
Senin, 23 Desember 2024 | 17:43 WIB
Tangani Sampah Rumah Tangga Secara Efektif, BPK DIY Apresiasi Kinerja Pemkab Sleman
Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik menyerahkan hasil pemeriksaan kinerja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, di Kantor BPK DIY, Senin (23/12/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman (HO)

SuaraJogja.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Yogyakarta mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga pada 2023 sampai dengan semester I 2024.

Apresiasi BPK Yogyakarta tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan hasil pemeriksaan kinerja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, di Kantor BPK DIY, Senin.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada BPK DIY yang telah melakukan pemeriksaan serta memberikan rekomendasi terkait penanganan sampah yang ada di Sleman.

"Diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi Pemkab Sleman dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman," katanya.

Baca Juga:Liburan ke Sleman? Jangan Takut Dituthuk, Ini Cara Melapor Tarif Parkir & Kuliner Tak Wajar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai upaya penanganan masalah sampah. Di antaranya Pemkab Sleman telah menyusun Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga) yang memuat arah, kebijakan strategi, program, target, daerah pelayanan dan pendanaan pengelolaan sampah.

"Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dan sumber sampah untuk membatasi timbulan sampah. Selain itu kita juga telah memiliki dua tempat pengolahan sampah terpadu dan dua transfer depo yang telah menghasilkan refuse derived fuel," kata Kustini.

Adapun rekomendasi BPK DIY kepada Pemkab Sleman, antara lain menyediakan tempat pembuangan residu sampah, dan memerintahkan sekretaris daerah untuk mengkoordinasikan unit kerja terkait pemerintah desa supaya melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar dapat lebih berperan dalam pengelolaan persampahan.

Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin mengapresiasi upaya Pemkab Sleman dalam mengelola sampah yang ada di Kabupaten Sleman dengan berbagai program atau kegiatan, dan pembangunan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah.

"Meskipun masih ada beberapa kelemahan dikarenakan keterbatasan sumber daya, diharapkan upaya pengelolaan sampah rumah tangga di Kabupaten Sleman dapat terus ditingkatkan," katanya.

Baca Juga:Mau Naik Jip di Breksi & Kaliurang Saat Nataru? Pastikan Ada Stiker Ini

Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya akuntabilitas keuangan negara dan daerah.

"Kami juga memohon maaf jika selama pemeriksaan, selama penyusunan LHP dan penyerahan LHP saat ini, jika ada sikap, prilaku dan ucapan yang kurang berkenan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak