Polresta Sleman Catat 1.285 Kasus Kejahatan Selama 2024, Didominasi Penipuan Online

Ardi menuturkan sasaran dari penipuan online itu mayoritas merupakan pelajar atau mahasiswa. Hal tersebut mengingat demografi di Sleman didominasi pelajar dan mahasiswa

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 22 Desember 2024 | 10:31 WIB
Polresta Sleman Catat 1.285 Kasus Kejahatan Selama 2024, Didominasi Penipuan Online
Ilustrasi penipuan online (Freepik/user2846165)

SuaraJogja.id - Polresta Sleman mencatat sebanyak 1.285 kasus kejahatan sepanjang tahun 2024. Kasus penipuan online mendominasi perkara yang dilaporkan kepada polisi.

"Jadi 1.285 itu adalah banyaknya kejahatan-kejahatan yang terkait dengan penipuan online," kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi kepada awak media, Sabtu (21/12/2024).

Disampaikan Ardi, jumlah crime total itu mengalami penurunan sebanyak 65 kasus atau sekitar 5 persen dibanding tahun lalu. Sedangkan crime clearance atau penyelesaian mengalami peningkatan yakni sebesar 105 kasus atau 15 persen dibandingkan 2023.

Sementara untuk sektor crime index atau kejahatan yang menjadi perhatian seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan tindak pidana penganiayaan mengalamai penurunan sebanyak 27 kasus atau 12 persen. Tercatat tahun ini ada 161 kasus yang dikategorikan sebagai crime index di Polresta Sleman. 

Baca Juga:Banser Sleman Tanam Pohon dan Lepasliarkan Ratusan Burung, Bukti Nyata Lawan Perubahan Iklim

"Kalau dibandingkan dengan crime total yang jumlahnya sangat jauh yaitu 1.285. Ini merupakan kasus-kasus yang banyak terjadi di ranah privat, penipuan penggelapan dan sebagainya," ucapnya.

Ardi menuturkan sasaran dari penipuan online itu mayoritas merupakan pelajar atau mahasiswa. Hal tersebut mengingat demografi di Sleman didominasi masyarakat usia pelajar dan mahasiswa.

"Kita wilayah dengan demografi usia sekolah dan kuliah oleh karena itu dari komposisi itu bisa kita lihat dari pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban," ujarnya.

Kepolisian pun tidak tinggal diam terkait fenomena tersebut. Peningkatan pengawasan serta edukasi menjadi upaya-upaya yang terus digencarkan.

Komunikasi dengan sekolah maupun perguruan tinggi yang ada di Bumi Sembada juga telah dilakukan. Sehingga dapat membangun penguatan dari masyarakat yang bersifat edukatif.

Baca Juga:Bermodal 20 Pemain, PSS Sleman Optimis Taklukkan Persija di JIS

"Seperti penipuan mencari kos, pada saat mencari alat-alat komunikasi, atau pada saat mungkin mau mengerjakan skripsi dan sebagainya, itu yang kita sampaikan agar diantisipasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini