Berdasarkan data yang sudah dihimpun sementara ini, ada 49 korban yang telah melapor ke Polda DIY.
Dengan rincian korban yang dijanjikan berangkat November 2024 sebanyak 11 orang asal Jogja, lalu Desember 2024 ada 24 orang asal NTB, serta Januari 2025 ada 14 orang asal Jogja. Total kerugian ditaksir Rp1,529 miliar.
Kemudian penyidik juga menemukan data dan dokumen yang terdapat diproses penyitaan. Di sana terdata ada 291 orang yang belum diberangkatkan pada medio Desember 2024 sampai April 2025 dengan kerugian sekitar Rp12 miliar.
Ada pula data paket perjalanan haji furoda pada medio Mei-Juni 2025 sejumlah 11 paket dengan nilai kerugian Rp2,11 miliar.
Baca Juga:Enam Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang Dipatsus, Mulai Diperiksa Polda Jateng Hari Ini
"Sehingga terdapat dugaan kerugian seluruh konsumen itu sekitar Rp14 miliar," tandasnya.