Petugas kemudian mendobrak pintu dan berhasil mengamankan AP yang saat itu sedang berbaring di dalam rumah. Pihaknya kemudian membawa pemuda itu ke Mapolsek Playen.
Saat diinterogasi, AP menunjukkan sabit yang digunakannya untuk mengancam Edi dan keluarganya. Sabit tersebut ditemukan di area dapur. Petugas juga mengamankan tas, beberapa potong pakaian, dan sebuah sepeda di dalam rumah.
"Di rumah itu kita amankan sabit, tas, beberapa baju, bahkan ditemukan juga sebuah sepeda. Memang ada warga yang kehilangan sepeda, tapi kita amankan dulu nanti dikembangkan," jelas Aiptu Deni.
AP, yang diketahui kelahiran Solok, Sumatera Barat, dan ber-KTP Cilacap, Jawa Tengah, memberikan keterangan yang berbelit-belit serta sulit dipahami. Dari informasi yang diperoleh, AP mengaku sebagai adik dari seorang anggota KPPS bernama Oki Kurniati di Sewon, Bantul, dan pernah tinggal di sana.
Baca Juga:Imbas Tragedi Drini, Satpol PP DIY Minta Kabupaten Tambah Petugas Jaga saat Libur Panjang
"Keterangannya bolak-balik, kadang diam, kadang gak nyambung, masih susah dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini, kami belum berhasil menghubungi Oki Kurniati untuk mengonfirmasi keterangannya," tambah Aiptu Deni.
Karena keterangan AP yang tidak konsisten, Polsek Playen berkoordinasi dengan pihak kesehatan untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Hingga saat ini, pihaknya tetap melakukan proses pengamanan karena pelaku melakukan tindakan yang membahayakan
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif AP menghuni rumah kosong tersebut dan mengancam pemiliknya.
Kontributor : Julianto