Seminggu sejak Ungkap Kasus Penipuan Biro Umrah di DIY, Korban 164 Orang dan Kerugian Rp5,6 Miliar

Korban melapor dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta hingga Jawa Barat ke Polda DIY.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:50 WIB
Seminggu sejak Ungkap Kasus Penipuan Biro Umrah di DIY, Korban 164 Orang dan Kerugian Rp5,6 Miliar
Hukum Umroh Tapi Pamer di Medsos (Freepik)

SuaraJogja.id - Korban kasus penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) masih belum surut. Seminggu sejak pengungkapkan kasus, total korban sudah mencapai 164 orang.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menuturkan sejak 23-30 Januari 2025 sudah ada 18 aduan yang masuk. Aduan itu meliputi lima laporan polisi di Polda DIY, satu laporan polisi di Polresta Yogyakarta, dan satu laporan polisi di Polres Kulon Progo.

"Serta aduan sebanyak 11 aduan via WhatsApp. Sehingga total jumlah korban sebanyak 164 orang dengan total kerugian sekitar Rp5,624,5 miliar," kata Verena kepada awak media, Jumat (31/1/2025).

Terbaru aduan yang masuk diterima pada Selasa, 28 Januari 2025 kemarin. Terdapat satu laporan polisi yang diterima di Polda DIY berasal dari Jawa Barat.

Baca Juga:Tipu Jual Mobil Antik, Buronan Polresta Sleman Diciduk di Jakarta

Laporan itu dengan jumlah korban 2 orang serta kerugian sekitar Rp68 juta. Dengan rencana keberangkatan umrah tanggal 24 Desember 2024.

Kemudian pada Rabu, 29 Januari 2025, terdapat satu laporan via WhatsApp yakni dari Jakarta dengan korban 11 orang. Rencana keberangkatan tanggal 25 Desember 2024 dengan kerugian sekitar Rp605 juta.

"Kami mengimbau untuk masyarakat yang akan mengadukan baik sebagai korban atau memberikan informasi terkait kasus tersebut dan aset yang dimiliki tersangka," imbuhnya.

Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi Pusko Aduan di hotline WhatsApp nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060598 atau datang langsung ke pokso yang berada di Gedung Ditreskrimum Polda DIY lantai 1 pada pukul 9.00-17.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.

Baca Juga:Modus Penipuan Lewat Medsos Rental Motor di Jogja saat Libur Panjang, Konsumen Rugi hingga Rp500 Ribu

Berdasarkan penyelidikan biro umrah nakal itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak