PTN Rakus Mencari Mahasiswa, PTS di Jogja Desak Pemerintah Revisi Sistem Penerimaan

PTS di DIY mengkritik ekspansi kuota mahasiswa PTN yang dianggap mengancam keberlangsungan PTS. Mereka mendesak pemerintah merevisi regulasi demi ekosistem pendidikan

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 23 April 2026 | 06:38 WIB
PTN Rakus Mencari Mahasiswa, PTS di Jogja Desak Pemerintah Revisi Sistem Penerimaan
Ilustrasi persaingan mencari mahasiswa PTN dan PTS. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Rektor UMY Achmad Nurmandi menyatakan ekspansi kuota mahasiswa PTN selama empat tahun terakhir memicu penurunan pendaftar di PTS.
  • Persaingan tidak seimbang terjadi karena PTN didukung penuh APBN, sementara PTS harus mendanai operasionalnya secara mandiri sepenuhnya.
  • Pihak PTS mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi kebijakan penerimaan mahasiswa PTN demi menciptakan ekosistem pendidikan nasional berkeadilan.

SuaraJogja.id - Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di DIY mulai menyuarakan kegelisahan terhadap kebijakan penerimaan mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai semakin ekspansif. Sebab PT dinilai terlalu rakus dalam mencari mahasiswa baru melalui berbagai program yang akibatnya menggerus jumlah pendaftar di PTS.

PTN dibawah Kementerian Pendidikan Tinggi Sains, dan Teknologi maupun Kementerian Agama disebut menyerap  tambahan sekitar 1,4 juta mahasiswa baru. Lonjakan kuota tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama menurunnya minat calon mahasiswa ke PTS.

"PTN BH dan PTN BLU selama empat tahun terakhir menambah sekitar satu juta empat ratus mahasiswa. Yang dulu kuotanya hanya delapan ribu, sekarang bisa menjadi dua belas ribu dan seterusnya," papar Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi di Yogyakarta, Rabu (22/4/2026).

Menurut Nurmandi, ekspansi kuota mahasiswa di PTN terjadi hampir setiap tahun melalui berbagai jalur seleksi, termasuk jalur mandiri yang memberi keleluasaan PTN membuka penerimaan dalam jumlah besar. Kondisi ini menciptakan persaingan yang tidak seimbang antara PTN dan PTS

Baca Juga:Tidak Terakreditasi, 84 PTS di Kota Ini Terancam Gulung Tikar

Apalagi PTN mendapatkan dukungan penuh dari negara melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sedangkan PTS harus membangun seluruh sistem pendidikan secara mandiri.

Padahal PTN dibangun oleh pemerintah, gajinya dari APBN, termasuk infrastrukturny. Sedangkan PTS harus membangun kampus sendiri, menggaji dosen juga dari sumber mandiri. 

"Ini jelas bukan persaingan yang sejajar," tandasnya.

Nurmandi menyebut, praktik ekspansi penerimaan mahasiswa yang dilakukan PTN tanpa regulasi yang jelas bisa berpotensi merusak ekosistem pendidikan tinggi nasional.

 Rekto UMY, Achmad Nurmandi menyampaikan desakan revisi kebijakan PMB PTN di Yogyakarta, Rabu (22/4/2026). [Suara.com/Putu]
Rekto UMY, Achmad Nurmandi menyampaikan desakan revisi kebijakan PMB PTN di Yogyakarta, Rabu (22/4/2026). [Suara.com/Putu]

Bila kebijakan itu dibiarkan, maka akan semakin banyak PTS mengalami kesulitan mendapatkan mahasiswa baru.

Baca Juga:Transformasi Seleksi Masuk PTN, Rektor UGM: Tantangan Universitas Menyusun Kurikulum

Karenanya UMY bersama sejumlah PT lainnya mendesa pemerintah dan DPR melakukan revisi terhadap kebijakan penerimaan mahasiswa di PTN agar lebih proporsional. Dengan demikian PTS tidak akan semakin dirugikan.

Pemerintah bisa mencontoh sistem pendidikan tinggi di Korea Selatan dan Taiwan. Kedua negara itu dinila lebih adil dalam mengelola hubungan antara perguruan tinggi negeri dan swasta.

Bahkan mereka memberikan subsidi kepada PTS secara proporsional berdasarkan jumlah mahasiswa yang mereka kelola. Selain itu, kuota penerimaan mahasiswa baru juga diatur secara nasional.

"Di Taiwan dan Korea Selatan tidak terjadi ketimpangan antara kampus negeri dan swasta, bahkan tidak ada diskriminasi antara PTN dan PTS," ungkapnya.

Sementara Sekretaris Universitas UMY, Bachtiar Dwi Kurniawan, mengungkapkan upaya advokasi terhadap kebijakan ini telah dilakukan secara terorganisir oleh PTS. UMY melalui Majelis Pendidikan Tinggi Muhammadiyah bersama sejumlah rektor PTS dan asosiasi perguruan tinggi swasta telah melakukan pertemuan dengan Komisi DPR yang membidangi pendidikan.

“DPR mengakui persoalan ini tidak hanya dialami oleh satu atau dua kampus swasta, tetapi sudah menjadi fenomena nasional yang dirasakan oleh banyak PTS di berbagai daerah," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak