Akreditasi Kampus Dihapus, Puluhan PTS di Yogyakarta Terancam Rugi

Di DIY, kondisi PTS cukup sehat, dan tidak ada perguruan tinggi yang dipanggil terkait masalah akreditasi

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 30 September 2024 | 18:15 WIB
Akreditasi Kampus Dihapus, Puluhan PTS di Yogyakarta Terancam Rugi
Sejumlah PTS di Yogyakarta menandatangani Komitmen Bersama Peningkatan Kualitas di Yogyakarta, Senin (30/9/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja menetapkan kebijakan penghapusan akreditasi institusi perguruan tinggi (PT). Tidak lagi ada status akreditasi A, B ataupun C untuk membedakan kampus dengan kualitas unggul dan tidak unggul karena hanya dibedakan kampus terakreditasi atau tidak terakreditasi.

Aturan baru akreditasi perguruan tinggi dan prodi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023.

Kebijakan ini dikhawatirkan akan merugikan banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Yogyakarta. Terutama PTS-PTS yang sudah berpuluh-puluh tahun memperjuangkan akreditasi di level paling atas.

Padahal saat ini ada sekitar 100 PTS di Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, baru delapan PTS yang selama ini terakreditasi unggul dan sisanya 92 PTS baru berpredikat baik dan baik sekali.

Baca Juga:Fakultas Biologi UGM Jalin Kolaborasi dengan Universitas Leiden

"Ini tidak adil. Perjuangan institusi swasta ini sebenarnya sangat berat, karena bagi kami yang swasta, usaha untuk unggul dalam level institusi memerlukan upaya yang luar biasa. Sehingga nanti, orang akan melihat bahwa kita mungkin memiliki status yang sama-sama terakreditasi, tetapi dua PTS itu mungkin memiliki level yang jaraknya sangat panjang dan dalam," papar Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), Gunawan Budiyanto disela penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Kualitas PTS dibawah L2Dikti Wilayah V DIY di Yogyakarta, Senin (30/9/2024).

Menurut Rektor UMY tersebut, bila PTS hanya dibedakan dalam dua status, yaitu Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi, maka masyarakat akan kesulitan membedakannya PTS yang baru berumur lima tahun dengan yang sudah berdiri puluhan tahun meski sama-sama terakreditasi.

Padahal untuk menjadi kampus yang unggul dengan akreditasi A bukan hal yang mudah dilakukan. PTS harus memiliki dana, Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, sarana prasarana, laboratorium dan lainnya secara mandiri.

Bila disamakan dengan PTS yang baru saja berdiri namun sudah mendapatkan predikat Terakreditasi, maka status tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya karena biasanya masyarakat melihat akreditasi kampus alih-aloh program studinya.

"Yang pertama dilihat pasti adalah perguruan tingginya, unggul atau tidak, bukan prodinya," ujarnya.

Baca Juga:Rektor UGM Absen saat Para Pimpinan Universitas Temui Massa Aksi yang Kemah di Balairung, Ini Alasannya

Karenanya PTMA, lanjut Gunawan mencoba melakukan lobi ke Kemendikbudristek agar kebijakan penghapusan Akreditasi tersebut dikaji ulang. Perlu ada dialog banyak pihak untuk mempersatukan alih-alih merugikan PTS.

"Kita sudah melakukan lobi kemarin, tapi ini masih proses ya. Nanti sambil menunggu situasi politik dan pergantian pimpinan, mungkin nanti ada celah untuk memperbaiki. Mudah-mudahan," tandasnya.

Sementara Kepala L2Dikti Wilayah V DIY, Setyabudi Indartono mengungkapkan pihaknya akan mengawal kebijakan penghapusan status akreditasi institusi yang dikhawatirkan. Diantaranya dengan mendorong peningkatan kualitas prodi di masing-masing kampus di DIY.

"Kita fokus kepada program studi, karena semakin banyak prodi unggul, semakin jelas mana yang lebih baik. Masyarakat tidak selalu tahu otoritas kampus, tetapi melalui sosialisasi dari pemerintah, BAN PT, dan LAM, ini akan diketahui," paparnya.

Setyabudi menambahkan, sebenarnya penutupan PT tidak hanya karena masalah akreditasi, tetapi juga kualitas. Jika prodi tidak relevan dengan kebutuhan industri, maka juga akan berpengaruh pada keberadaan prodi.

Untuk itu PTS harus menyesuaikan prodi dengan perkembangan zaman. Apalagi saat ini banyak bermunculan profesi baru. Hal itu menjadi tantangan bagi PT untuk memastikan prodinya relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.

"Di DIY, kondisi PTS cukup sehat, dan tidak ada perguruan tinggi yang dipanggil terkait masalah akreditasi, yang perlu kita dorong saat ini kualitas prodinya," ungkapnya.

L2Dikti, lanjutnya sejak Agustus 2024 lalu telah melakukan berbagai upaya untuk menyatukan visi dan misi seluruh PTS di Yogyakarta. Dalam jangka waktu empat tahun ke depan, seluruh PTS yang telah menandatangani MoU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas program studinya.

"Target telah ditetapkan, di mana diharapkan 51,96 persen dari total 750 program studi di Yogyakarta dapat meraih akreditasi unggul," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak