Inflasi Melonjak di Situasi Ramadan?, Kemendagri Perintahkan Daerah Kendalikan Harga Pangan

Pemda harus memastikan rantai pasok dan distribusi berjalan lancar.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 04 Maret 2025 | 18:50 WIB
Inflasi Melonjak di Situasi Ramadan?, Kemendagri Perintahkan Daerah Kendalikan Harga Pangan
Seorang pembeli tengah mengulurkan sejumlah uang atas pembelian sejumlah komoditas pokok yang diinginkan di Pasar Bitingan Kudus, Jawa Tengah. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJogja.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar meningkatkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam mengawasi harga bahan pokok selama bulan Ramadan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya langkah ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar bersamaan dengan Sertifikasi Produk Halal di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemdagri, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Bima meminta pemda memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang stabil.

"Selain itu, kami mendorong gerakan menanam dan meningkatkan frekuensi operasi pasar atau program pangan murah dengan menggandeng berbagai lembaga terkait," ujar Bima dikutip dari Antara, Selasa.

Baca Juga:Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya

Pemda juga diharapkan menjalin kerja sama dengan daerah yang memiliki produksi surplus guna memenuhi kebutuhan bahan pokok. Selain itu, pemda perlu menambah suplai komoditas yang mulai mengalami kelangkaan di pasaran.

Bima menekankan pentingnya koordinasi pemda dengan Perum Bulog dan pihak terkait untuk memastikan pasokan tetap terjaga.

"Pemda harus memastikan rantai pasok dan distribusi berjalan lancar. Satgas TPID juga perlu mengintensifkan inspeksi guna mencegah praktik penimbunan stok oleh pelaku usaha" tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bima secara khusus meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk lebih serius dalam mengendalikan inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, inflasi di Papua Pegunungan mencapai 7,99 persen.

Ia menekankan perlunya pengendalian lebih ketat, terutama pada komoditas sayuran seperti sawi hijau dan bayam. Jika distribusi menjadi faktor utama penyebab kenaikan harga, ia mengimbau pemda untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar alur logistik berjalan lebih baik.

Baca Juga:Soal Instruksi Efisiensi Anggaran, Pemkot Yogyakarta Bakal Kurangi Penggunaan Listrik hingga Air

Selain itu, pemda juga didorong untuk memantau masa panen padi yang sedang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.

"Kami meminta perhatian penuh dari pemda untuk memastikan serapan gabah petani tetap sesuai harga pembelian pemerintah, yaitu Rp6.500 per kilogram. Ini menjadi prioritas karena saat ini banyak daerah telah memasuki musim panen," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak