Usulan Kerja di Kantor Lama Tak Solutif, CASN di Jogja Tuntut BKN Penuhi Jadwal Pengangkatan

CASN yang sudah terlanjur resign tidak bisa serta merta meminta kembali bekerja di kantor lama seperti yang diusulkan BKN.

Galih Priatmojo
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:41 WIB
Usulan Kerja di Kantor Lama Tak Solutif, CASN di Jogja Tuntut BKN Penuhi Jadwal Pengangkatan
Sejumlah peserta mengikuti tes CASN di Kantor BKD DIY beberapa waktu lalu. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Apalagi saya diterima di instansi luar pulau, jadi saya butuh lebih banyak waktu untuk bersiap dengan kepindahan saya jadi di tempat kerja lama pilih resign," paparnya.

Pengangkatan CASN bisa per daerah

Secara terpisah Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin meminta pengangkatan CANS tidak ditunda. Apalagi DIY membutuhkan mereka untuk bekerja di pos-pos yang dibutuhkan.

"Tidak perlu pengunduran jadwal pengangkatan [CASN] karena secara administrasi sudah beres disepakati pemerintah pusat bersama Komisi 2 DPR RI. Daerah juga sangat butuh CASN dan P3K," tandasnya.

Baca Juga:Jadwal Pengangkatan Ditunda Akhir Tahun, CANS di Jogja Kecewa Karena Menganggur Lama

Amir menambahkan, pengangkatan CASN tidak perlu dilakukan serentak secara nasional. Perlu ada opsi pengangkatan sesuai kesiapan masing-masing daerah 

Ketua Fraksi PKS DPRD DIY ini meyakini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY tertib administrasi. Mereka pasti memiliki anggaran untuk membayar CASN dan P3K. 

"Jadi bukan malah [BKN] usul CASN kembali kerja di tempat lama, karena fakta di lapangan mereka sudah resign dan sudah diganti sehingga tidak bisa masuk lagi. Contohnya tenaga honorer setwan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kepadatan di Exit Tol Tamanmartani saat Mudik Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak