Usulan Kerja di Kantor Lama Tak Solutif, CASN di Jogja Tuntut BKN Penuhi Jadwal Pengangkatan

CASN yang sudah terlanjur resign tidak bisa serta merta meminta kembali bekerja di kantor lama seperti yang diusulkan BKN.

Galih Priatmojo
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:41 WIB
Usulan Kerja di Kantor Lama Tak Solutif, CASN di Jogja Tuntut BKN Penuhi Jadwal Pengangkatan
Sejumlah peserta mengikuti tes CASN di Kantor BKD DIY beberapa waktu lalu. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Mungkin tetap akan ada yang bisa bekerja di kantor lama, jika memang belum mengajukan resign dan perusahaan memberi keringanan untuk mencabut surat resign yang telah dilayangkan. Tapi perusahaan khususnya swasta, yang kita tahu SOP nya cukup ketat. Bagi yang sudah melakukan resign akan sangat sulit untuk kembali, apalagi waktunya bisa dibilang cukup pendek, hanya sampai bulan September," ungkapnya.

Saat pekerja sudah resign, lanjut Oldys yang diterima di salah satu Perjan di luar DIY, bagian SDM atau HRD sudah akan membuka lowongan, mencari pengganti. Untuk kondisi sekarang, banyak yang sudah resign bahkan dari sebelum Maret 2025 dan sudah banyak juga yang diisi kembali posisinya oleh kandidat pengganti.

Pernyataan Kepala BKN justru menunjukkan inkonsisten dari pemerintah terhadap timeline yang sudah dibuat di awal. Pekerja berani mengajukan resign karena dari timeline-nya menunjukkan akan dilakukan penetapan hingga batas Maret 2025. Bahkan di grup-grup koordinasi instansi pun tidak ada informasi penundaan lagi.

Alih-alih menyurati perusahaan lama untuk menerima kembali karyawan bekerja, BKN mestinya melakukan kaji ulang terhadap kebijakan yang meleset jauh dari timeline. Sebab kebijakan itu dampaknya luar biasa, khususnya pada psikis dan ekonomi CPNS. 

Baca Juga:Jadwal Pengangkatan Ditunda Akhir Tahun, CANS di Jogja Kecewa Karena Menganggur Lama

Oldys sendiri sudah mengajukan resign dan akan berhenti bekerja pada April 2025 nanti dan ada pekerja lain yang menjadi penggantinya. Di grup koordinasi CASN pun tidak ada tanda-tanda penundaan pengangkatan yang dijadwalkan TMT 1 April 2025. 

"Apalagi saya diterima di instansi luar pulau, jadi saya butuh lebih banyak waktu untuk bersiap dengan kepindahan saya jadi di tempat kerja lama pilih resign," paparnya.

Pengangkatan CASN bisa per daerah

Secara terpisah Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin meminta pengangkatan CANS tidak ditunda. Apalagi DIY membutuhkan mereka untuk bekerja di pos-pos yang dibutuhkan.

"Tidak perlu pengunduran jadwal pengangkatan [CASN] karena secara administrasi sudah beres disepakati pemerintah pusat bersama Komisi 2 DPR RI. Daerah juga sangat butuh CASN dan P3K," tandasnya.

Baca Juga:Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kepadatan di Exit Tol Tamanmartani saat Mudik Lebaran

Amir menambahkan, pengangkatan CASN tidak perlu dilakukan serentak secara nasional. Perlu ada opsi pengangkatan sesuai kesiapan masing-masing daerah 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini