Bundaran tersebut berfungsi untuk memecah arus lalu lintas dari arah selatan maupun arus lalu lintas yang datang dari arah utara.
"Jadi dari exit tol itu tidak diperkenankan ke utara. Dari exit tol semua wajib ke kiri. Kendaraan yang mau ke utara bisa melalui bundaran itu, sementara," tuturnya.
"Sementara yang ke selatan atau mungkin mau ke Klaten melalui Tulung itu bisa langsung ke arah selatan," imbuhnya.
Ada Tiga Indikator
Baca Juga:Jutaan Orang Diprediksi Melintas Sleman saat Lebaran, Infrastruktur Jalur Alternatif Dipersiapkan
Mulyanto mengatakan ada tiga indikator rekayasa lalu lintas yang bakal disiapkan untuk pengaturan lebih lanjut di Exit Tol Tamanmartani. Indikator itu berupa bendera hijau, kuning dan merah.
Dia memaparkan untuk bendera hijau berarti kendaraan yang melintas di exit tol Tamanmartani sudah mencapai panjang satu kilometer. Dalam kategori ini arus lalu lintas masih tergolong lancar dan terkendali.
Lalu untuk bendera kuning berarti kendaraan di exit tol Tamanmartani telah mencapai jarak dua kilometer.
Jika indikator ini muncul, maka arus lalu lintas sudah tergolong dalam kategori hati-hati dan mulai disiapkan rekayasa lalu lintas.
Sedangkan untuk indikator bendera merah dapat diartikan kepolisian yang akan segera melakukan rekayasa lalu lintas. Dalam hal ini berupa penarikan kendaraan dari arah tol.
Baca Juga:Bus Dilarang Melintas Kota Jogja untuk Cegah Macet saat Lebaran? Begini Penjelasan Wali Kota
"Bendera merah ini berarti sudah kita harus memulai rekayasa atau penarikan. Dengan cara kami koordinasi dengan Jawa Tengah, dalam hal ini Satlantas Polresta Klaten untuk menutup arus yang menuju ke Exit Tol fungsional Tamanmartani, untuk dialihkan atau dialirkan ke Exit Tol Jogonalan atau Prambanan," ujarnya.