Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan

Ia memastikan bahwa semua ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja telah memberikan alasan yang sah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 April 2025 | 12:20 WIB
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate Bandung. (ANTARA/HO Pemprov Jabar)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang membolos tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, Selasa (8/4/2025) kemarin.

Seluruh ketidakhadiran tercatat dengan alasan resmi seperti cuti tahunan, sakit, atau menunaikan ibadah umrah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rekapitulasi kehadiran ASN dari laporan presensi dan konfirmasi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Data yang tidak masuk pada hari kemarin sejumlah 156 orang, semua ada keterangannya. Di antarnya cuti tahunan, sakit, ada beberapa juga yang menjalankan umrah," kata Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga:Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor

"Tidak ada yang tanpa keterangan atau izin, semuanya ada izin atau keterangan," imbuhnya.

Ditambahkan Budi, meskipun tetap ada keterlambatan oleh beberapa pegawai. Namun secara umum masih dalam batas toleransi.

Ia tak merinci berapa jumlah pegawai yang terlambat masuk kantor pada hari pertama kemarin.

Namun Budi bilang, keterlambatan beberapa menit masih dianggap wajar, selama tidak mengganggu pelayanan publik.

"Terlambat pasti ada. Kalau terlambatnya hanya beberapa menit ya masih wajar, kalau terlalu lama pimpinan langsung yang mengingatkan," tegasnya.

Baca Juga:Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini

Budi menambahkan bahwa ketidakhadiran ASN tanpa alasan yang sah akan dikenai sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja daerah atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pengurangan ini mengacu pada ketentuan dalam peraturan bupati.

"Ya kalau tidak berangkat tentunya juga ada sanksi to. Tidak berangkat tentunya pengurangan TPP. Ya karena kalau tidak berangkat satu hari kan ada pengurangan TPP," ujarnya.

"Jadi ada potongan-potongan, misalnya bila pulang mendahului, datang terlambat, kemudian tidak berangkat. Kalau enggak salah 3 persen. Ada di perbup," sambungnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa semua ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja telah memberikan alasan yang sah. Tidak ditemukan kasus ASN yang benar-benar mangkir atau absen tanpa keterangan.

"Ada beberapa juga yang izin tidak masalah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak