SuaraJogja.id - Seorang pelajar berinisial ASP (18) asal Magelang yang tinggal di wilayah Tambak Dolahan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul, meninggal dunia.
ASP tewas setelah mengalami luka bacok akibat serangan senjata tajam di Jalan Bawuran, Pleret, Bantul, pada Minggu dini hari (11/5/2025).
Korban mengalami luka serius yang menembus paru-paru.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kejadian tragis ini berlangsung sekitar pukul 03.15 WIB.
Baca Juga:Gudang di Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Saat itu, korban bersama rekannya, APR, sedang melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax di Jalan Bawuran dan berpapasan dengan dua pria tak dikenal yang mengendarai motor Honda Scoopy berwarna abu-abu.
"Salah satu pria tersebut turun dari motor dan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit," ujar Jeffry dikutip dari Harianjogja.com, Minggu (11/5/2025).
Korban pun merespons dengan mengeluarkan senjata tajam yang ia bawa, dan keduanya terlibat duel senjata tajam selama sekitar lima menit.
Setelah pertikaian, APR melihat ASP tergeletak bersimbah darah.
Kedua pelaku langsung kabur ke arah selatan. APR kemudian dibantu warga membawa korban yang dalam kondisi tengkurap ke RS Rajawali Citra menggunakan motor.
Baca Juga:SMP Reyot di Yogyakarta Ini Akhirnya Bisa Gelar ASPD Sendiri, Kisahnya Bikin Terenyuh
Sayangnya, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba.
"Dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban kemungkinan meninggal sekitar 30 menit sebelum sampai di rumah sakit," katanya.
Luka tusuk yang mengenai bagian rusuk kiri dan menembus paru-paru menjadi penyebab utama kematian korban.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan jalanan tersebut.
Tim dari Polsek Pleret dan Polres Bantul telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti dari rumah sakit tempat korban diperiksa.
Sebelum insiden pembacokan, korban diketahui sempat memancing bersama saksi lain berinisial FA di sekitar tempat tinggalnya sambil mengonsumsi minuman keras pada Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB, korban pulang ke rumah kakaknya dan sempat pergi bersama APR sebelum akhirnya kembali menemui FA dan berangkat ke daerah Bawuran, di mana mereka bertemu pelaku.
Kasus kekerasan dan kejahatan jalanan di Kabupaten Bantul selama tahun 2024 hingga awal 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama karena banyak melibatkan remaja sebagai pelaku.
Berikut adalah rangkuman data dan upaya penanganan yang telah dilakukan:
Jumlah Kasus: Tercatat 18 kasus kejahatan jalanan sepanjang tahun 2024, dengan 11 di antaranya melibatkan penggunaan senjata tajam.
Jumlah Tersangka: Sebanyak 23 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari 11 orang dewasa dan 12 anak di bawah umur.
Mayoritas pelaku kejahatan jalanan adalah remaja berstatus pelajar atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Meskipun banyak yang masih di bawah umur, Polres Bantul menegaskan akan tetap melakukan proses hukum terhadap mereka untuk memberikan efek jera.
Polres Bantul telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk meredam kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan remaja:
Patroli Skala Besar: Dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari, untuk menekan angka kejahatan jalanan.
Penempatan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL): Ditempatkan di titik-titik rawan seperti simpang empat Dongkelan, Wojo, Madukismo, Tamantirto, dan Blok O.
Penyuluhan dan Razia di Sekolah: Satbinmas Polres Bantul aktif melakukan penyuluhan dan razia di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran.
Patroli Siber: Mengidentifikasi potensi konflik sejak dini melalui pengawasan media sosial, mengingat banyak tawuran dipicu oleh provokasi daring.
Program 'Si Dul' (Polisi Peduli): Diluncurkan awal 2025, program ini berupa patroli oleh polisi lalu lintas untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.