"Ingatannya kami, dalam surat itu tertulis KAI tetap membuka ruang komunikasi berkaitan dengan kompensasi yang pernah disampaikan pada saat pertemuan di aula kelurahan Bausasran. Apabila ada yang ingin ditanyakan, dipersilakan untuk komunikasi ke nomor ini," jelasnya.
Sebelumnya Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengkaji situasi dan merumuskan tindak lanjut secara menyeluruh.
"Ini masih dalam pembahasan di internal kami, termasuk soal penertiban," ungkapnya.
Namun Feni membenarkan pihaknya masih membuka ruang untuk audiensi lanjutan bersama warga.
Baca Juga:Warga Lempuyangan Dapat 'Bebungah', Sri Sultan Desak KAI Ikut Berikan Ganti Rugi yang Layak
PT KAI terus memantau dinamika di lapangan dan akan merespons secara proporsional sesuai perkembangan yang terjadi.
"Termasuk kemungkinan audiensi, itu juga sedang kami bahas. Intinya, KAI sedang merumuskan seluruh langkah lanjutan sesuai perkembangan di lapangan," ujarnya.
Tercatat saat ini ada 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan.
Ke depan rencananya PT KAI melakukan penataan kawasan Stasiun Lempuyangan, salah satunya dengan mengosongkan rumah warga yang diklaim merupakan aset KAI.
Penataan dilakukan untuk penunjang operasional kereta api. Sebab volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan cukup tinggi saat ini.
Baca Juga:Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung
Sehingga PT KAI harus melakukan peningkatan keselamatan, pelayanan dan kenyamanan penumpang melalui penataan.
Stasiun Lempuyangan setiap hari memberangkatkan sebanyak 4.194 penumpang KAJJ. Selain itu menerima kedatangan 4.151 penumpang KAJJ.
Sementara untuk penumpang KRL, setiap harinya terdapat 3.599 penumpang naik dan 3.699 penumpang turun di Stasiun Lempuyangan.
Data ini menunjukkan, Stasiun Lempuyangan melayani total sebanyak 15.643 penumpang per hari.
Kontributor : Putu Ayu Palupi