SuaraJogja.id - PT KAI kembali menggelar sosialisasi bersama puluhan warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja di kantor Kelurahan Bausasran, Kamis (15/5/2025).
Dalam kesempatan ini, PT KAI membahas kompensasi warga yang terdampak penataan kawasan Stasiun Lempuyangan.
PT KAI pun menawarkan sejumlah besar uang kompensasi bagi warga yang sudah tinggal di kawasan yang diklaim sebagai aset BUMN tersebut dalam sosialisasi yang digelar secara tertutup tersebut.
Namun nampaknya warga tidak mau menerima besaran kompensasi tersebut.
Baca Juga:Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung
Akibatnya sosialisasi kembali tidak berjalan baik. Meski dalam acara tersebut pihak Keraton Yogyakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ikut mendampingi keduanya.
"Warga menolak sosialisasi musyawarah ongkos bongkar yang diberikan PT KAI," ujar Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, Kamis Siang.
Anton menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut, PT KAI membeberkan besaran kompensasi yang diterima warga bila mau digusur.
Besaran uang yang akan mereka terima dihitung dari luasan bangunan di luar bangunan utama.
Hal ini berbeda besarannya antara bangunan semi permanen atau permanen.
Baca Juga:Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
Warga juga akan mendapatkan kompensasi tambahan rumah singgah sebesar Rp10 juta serta kompensasi uang angkut bongkaran Rp2,5 juta.