Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga

Tawaran PT KAI untuk warga tetap ditolak meski Keraton Yogyakarta ikut turun tangan.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 15 Mei 2025 | 19:34 WIB
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
Sejumlah warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja menolak kompensasi PT KAI di kantor Kelurahan Bausasran, Kamis (15/5/2025). [Kontributor/Putu]

Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih mengungkapkan, meski ada penolakan dari warga, PT KAI tetap melakukan sosialisasi.

Hal tersebut sebagai langkah lanjutan dari sosialisasi yang mereka lakukan sebelumnya.

"Kami sudah menyampaikan sosialisasi kepada warga bahwa ada semacam ongkos bongkar. Namun warga tetap menolak, karena bahasanya sudah menolak maka kami akan bahas di internal untuk langkah apa yang akan kami ambil,” jelasnya.

Terkait penolakan besaran kompensasi yang diterima warga, Feni menerima aspirasi dan masukan dari warga.

Baca Juga:Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung

Hal itu akan menjadi pembahasan internal untuk langkah selanjutnya.

"Itu dulu yang bisa kami sampaikan karena hasil pembahasan hari ini akan kami tindak lanjuti dulu di internal," tandasnya.

Tercatat saat ini ada 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan.

Rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.

Penataan kawasan Stasiun Lempuyangan dilakukan PT KAI, termasuk rumah-rumah yang merupakan cagar budaya tersebut.

Baca Juga:Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI

Penataan dilakukan untuk penunjang operasional kereta api.

Perwakilan Keraton Jogja yang hadir dalam sosialisasi ini, Agus Langeng Basuki mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan kepada awak media. Kedatangannya untuk melihat sosialisasi yang dilaksanakan.

"Mohon maaf karena saya ditugasi dengan kewenangan terbatas termasuk diminta untuk menyampaikan ke pihak lain, panjenengan ke sumber yang lain aja. Karena saya tidak diberi kewenangan, nanti ndak malah tidak pas," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak