Dari Jadah Tempe Hingga Jathilan Lancur: 8 Warisan Sleman yang Kini Jadi Kebanggaan DIY

Warisan Budaya tak benda ini merupakan cara daerah menjaga kelestarian peninggalan sejarah mereka.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 29 Mei 2025 | 22:54 WIB
Dari Jadah Tempe Hingga Jathilan Lancur: 8 Warisan Sleman yang Kini Jadi Kebanggaan DIY
Penyerahan sertifikat WBTb oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, beberapa waktu lalu, di Gedhong Pracimosono Pemda DIY, Yogyakarta. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Delapan karya budaya milik Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Budaya-budaya itu berupa kuliner hingga tarian tradisional.

Delapan karya budaya milik Kabupaten Sleman yang mendapatkan sertifikat WBTb DIY di antaranya Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, Ayam Goreng Kalasan.

Sertifikat WBTb tersebut diserahkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada Senin (26/52025) kemarin, di Gedhong Pracimosono Pemda DIY, Yogyakarta.

Danang mengaku bangga dengan ditetapkannya delapan karya budaya Kabupaten Sleman sebagai WBTb DIY.

Baca Juga:Bupati Sleman Buka Suara: Nasib PSS Sleman di Liga 2, Titik Balik atau Akhir Segalanya?

Menurut dia, hal ini semakin memantapkan branding Kabupaten Sleman sebagai kabupaten yang berbudaya.

Ia berharap dapat membawa dapak positif pada sektor pariwisata di Kabupaten Sleman.

"Untuk itu, saya mengajak masyarakat Sleman mari bersama-sama nguri-uri budaya yang kita miliki. Mari kita lestarikan bersama Warisan Budaya Takbenda ini," kata Danang dikutip Kamis (29/5/2025).

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjelaskan bahwa WBTb tidak hanya untuk menjaga bentuk dan penampilan tradisi.

Lebih dari itu juga dimaknai untuk menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya.

Baca Juga:Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip

Sehingga dapat tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pelestarian Warisan Budaya Takbenda harus menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan, yang memperkuat identitas, memperkuat kohesi sosial, sekaligus menjadi sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat.

"Penetapan Warisan Budaya Takbenda jangan membuat kita terlena. Ini bukan akhir dari proses pelestarian, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk memastikan bahwa warisan budaya tersebut dapat hidup, bermakna, dan memberikan manfaat di masyarakat," tegas Sri Sultan HB X.

Pada penetapan kali ini, Kabupaten Sleman mendapatkan sertifikat penetapan WBTb terbanyak se-DIY dengan delapan sertifikat.

Adapun penerima lainnya yakni Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak lima sertifikat, Kabupaten Bantul sebanyak lima sertifikat, Kabupaten Kulon Progo sebanyak empat sertifikat, Kota Yogyakarta sebanyak enam sertifikat, dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak empat sertifikat.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk Kabupaten Sleman, memiliki komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) yang telah diakui secara nasional.

Warisan ini mencakup berbagai bentuk ekspresi budaya seperti tradisi lisan, pertunjukan seni, adat istiadat, pengetahuan tradisional, serta keterampilan kerajinan tangan.

1. Pengakuan Resmi dan Sertifikasi

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) setiap tahun menetapkan WBTb Indonesia berdasarkan pengajuan dari daerah.

Sleman, sebagai bagian dari DIY, secara aktif mengusulkan WBTb yang dimilikinya.

Misalnya, beberapa tahun terakhir, Sleman menerima sertifikat WBTb untuk warisan seperti Upacara Saparan Bekakak, Bregada Rakyat, atau Wayang Kulit Gagrak Yogyakarta.

Beberapa upaya nyata yang dilakukan oleh Pemda DIY dan Pemkab Sleman dalam menjaga WBTb antara lain:

a. Pendokumentasian dan Digitalisasi
Warisan budaya didokumentasikan dalam bentuk teks, foto, dan video untuk kemudian diarsipkan dan dipublikasikan melalui situs resmi kebudayaan. Langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya secara lintas generasi.

b. Pendidikan dan Sosialisasi ke Generasi Muda
Melalui sekolah-sekolah dan sanggar budaya, pemerintah mendorong pembelajaran seni tradisi agar tetap lestari. Ada pula pelatihan khusus bagi guru seni dan komunitas budaya.

c. Pelaksanaan Festival dan Pertunjukan Rutin
Misalnya, Festival Kebudayaan Yogyakarta atau Festival Budaya Sleman menjadi panggung bagi warisan budaya tak benda untuk terus tampil dan dikenal publik. Hal ini menjaga eksistensi sekaligus menumbuhkan kebanggaan masyarakat.

d. Pelibatan Masyarakat dan Komunitas Adat
Pelestarian tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi juga dengan mendorong peran aktif masyarakat pemilik budaya. Komunitas adat atau kelompok kesenian diberdayakan agar tetap menjalankan tradisi yang ada.

e. Pengalokasian Dana dan Insentif
Pemerintah DIY dan Sleman menyediakan anggaran dalam APBD untuk pembinaan seniman, pementasan budaya, dan revitalisasi tradisi yang mulai luntur. Bantuan alat dan insentif juga diberikan kepada pelaku budaya.

f. Kemitraan dengan Institusi dan Akademisi
Perguruan tinggi di Yogyakarta seperti UGM, ISI Yogyakarta, atau UNY turut dilibatkan dalam penelitian dan pengembangan WBTb. Kolaborasi ini penting dalam upaya pelestarian yang berbasis data dan analisis ilmiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak