"Dengan jumlah petugas yang terbatas, kami harus menangani lebih dari 203 ribu jemaah yang tersebar di 60 markaz di Arafah. Ini membuat pengaturan penempatan menjadi sangat menantang. Banyak petugas kelelahan karena harus bekerja ekstra," kata Muchlis.
Keempat, mobilitas jemaah yang tinggi dan sulit dikendalikan.
Banyak jemaah berpindah tenda secara mandiri agar bisa berkumpul dengan keluarga atau kelompok bimbingan dari daerah yang sama.
"Perpindahan ini membuat beban tenda menjadi tidak merata dan menyulitkan proses pengawasan serta layanan," lanjutnya.
Distribusi Konsumsi Terganggu, PPIH Lakukan Langkah Mitigasi
Akibat penempatan yang tidak sesuai rencana, distribusi makanan juga mengalami kendala.
Selama berada di Arafah, jemaah haji Indonesia seharusnya menerima lima kali makan pada 8–9 Zulhijjah 1446 H.
Namun ketidaksesuaian data dengan kondisi lapangan membuat sebagian jemaah tidak menerima makanan tepat waktu.
"Distribusi konsumsi terhambat karena data yang ada di markaz atau syarikah tidak cocok dengan situasi di lapangan," jelas Muchlis.
Baca Juga:Jemaah Haji 2025 Lewat YIA, Pemkab Harapkan Bisa Gerakan Ekonomi Kulon Progo
Untuk mengatasi situasi tersebut, PPIH Arab Saudi langsung mengambil langkah cepat.
Salah satunya dengan melakukan pengecekan ulang terhadap kapasitas tenda dan memvalidasi jumlah jemaah yang telah menempati tenda.
Tim petugas melakukan penyisiran menyeluruh dan menemukan adanya kasur kosong yang ternyata telah ditempati jemaah secara tidak terdata.
"Setelah pemetaan ulang, kami menemukan masih ada kapasitas tambahan di beberapa tenda," ujar Muchlis.
Langkah lain yang diambil adalah mengalihkan tenda petugas menjadi tenda jemaah.
Tiga tenda di Markaz 105 (Syarikah Rifadah) yang awalnya diperuntukkan bagi petugas, dialihkan untuk menampung jemaah yang belum mendapatkan tempat.