Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?

Bambang juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini sepihak.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 09 Juni 2025 | 15:40 WIB
Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?
Ilustrasi Tambang Nikel. (Antara)

SuaraJogja.id - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyoroti pentingnya penanganan persoalan tambang nikel di Raja Ampat secara terukur dan berdasarkan fakta yang objektif.

Ia menegaskan, para Menteri dalam Kabinet Merah Putih seharusnya memprioritaskan kerja sama lintas sektor, bukan justru mencari perhatian publik demi kepentingan politik pribadi.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah nyata yang memberikan solusi, bukan tindakan yang justru menambah kegaduhan. Setiap pernyataan maupun simbolisasi yang tidak menyentuh inti permasalahan hanya akan memperkeruh suasana dan merusak citra Raja Ampat," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (9/6/2025).

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini situasi di lapangan masih dalam tahap verifikasi dan pengumpulan data secara objektif.

Baca Juga:Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong

Bambang juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini sepihak yang justru dapat memperkuat persepsi negatif terhadap Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi ekowisata unggulan Indonesia.

"Polemik ini belum selesai. Karena itu, mari kita lihat persoalan ini secara proporsional dan selesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan dengan narasi emosional," tegas Bambang.

Di sisi lain, Bambang mengapresiasi respon cepat dari Menteri ESDM yang telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang dan mengambil keputusan untuk menghentikan sementara operasional tambang sebagai langkah kehati-hatian.

Namun demikian, menurut Bambang, upaya dari satu kementerian saja tidak cukup.

Penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi antar kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.

Baca Juga:Viral! Aktivis Greenpeace 'Save Raja Ampat' Dibebaskan Usai Interupsi Konferensi Tambang: Apa Dampaknya?

"Pemerintah harus tampil sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan terkesan berjalan sendiri-sendiri. Kita memerlukan kerja kolektif dengan pendekatan teknokratis, berdasarkan data valid, kondisi di lapangan, serta analisis yang terpercaya," lanjut Bambang.

Ia mengingatkan bahwa semakin besar kegaduhan yang terjadi, maka akan semakin jauh dari penyelesaian yang diharapkan.

"Kita tidak boleh membiarkan isu ini berkembang liar atau menjadi komoditas politik sesaat. Fokus utama adalah menjaga kelestarian lingkungan, memastikan keadilan bagi masyarakat, dan menjalankan proses industri sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pemerintah Cabut Sementara IUP Tambang Nikel di Raja Ampat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan pariwisata Raja Ampat.

Bahlil menjelaskan bahwa IUP yang dicabut sementara tersebut dimiliki oleh PT GAG Nikel, anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak