Pencabutan ini dilakukan untuk memberi waktu pada tim Kementerian ESDM melakukan proses verifikasi secara menyeluruh.
"Kami ingin memastikan seluruh proses ini berjalan objektif. Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, maka kami telah memutuskan melalui Dirjen Minerba untuk menghentikan sementara operasional PT GAG Nikel hingga verifikasi lapangan selesai," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025) kemarin.
Bahlil menambahkan bahwa di wilayah Raja Ampat terdapat lima IUP, namun saat ini hanya PT GAG Nikel yang masih aktif beroperasi, dengan izin yang telah berjalan sejak 2017.
Ia juga menyampaikan bahwa operasional tambang tersebut memang telah berlangsung sejak tahun 2017, sehingga pemeriksaan langsung di lokasi akan segera dilakukan.
Baca Juga:Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
Terkait pemberitaan yang beredar, Bahlil mengingatkan adanya potensi kesalahan informasi mengenai lokasi aktivitas tambang.
Ia menegaskan bahwa Pulau Panemo yang sering diberitakan adalah area wisata yang jaraknya sekitar 30 hingga 40 kilometer dari lokasi operasional PT GAG Nikel.
Bahlil juga menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memastikan kapan proses pemeriksaan akan selesai.
Namun, ia berkomitmen untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan, termasuk saat kunjungannya ke Sorong dalam waktu dekat.
“Saya kebetulan memang ada agenda kunjungan kerja ke Sorong untuk meninjau sumur-sumur minyak dan gas di kawasan Kepala Burung Sorong, Fak-Fak, dan Bintuni. Sambil menjalankan agenda tersebut, saya juga akan langsung memeriksa lokasi tambang di Pulau GAG,” jelas Bahlil.
Bahlil mengingatkan semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mengambil keputusan tergesa-gesa terkait dampak tambang nikel terhadap sektor pariwisata di Raja Ampat.
Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan budaya dan kearifan lokal yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh perusahaan tambang.
“Saya melihat ada beberapa nilai budaya lokal yang belum terakomodasi dengan baik. Ini akan menjadi salah satu poin evaluasi yang akan kami lakukan,” tuturnya saat ditemui di Jakarta International Convention Center, Senin (3/6/2025).
Bahlil menegaskan bahwa ia akan memanggil perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP nikel di sekitar kawasan wisata Raja Ampat untuk meminta klarifikasi dan mengevaluasi komitmen mereka terhadap pelestarian lingkungan dan budaya setempat.
Artikel yang tayang di Suarajogja ini sudah lebih dulu terbit di Suara.com dengan judul: Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ultimatum Menteri Kabinet Prabowo: Jangan Bikin Gaduh!