Nikel Raja Ampat, Pengamat UGM Sebut Kerugian Lebih Besar dari Keuntungan

Kini diketahui hanya menyisakan satu perusahaan yakni PT GAG yang masih tetap bisa beroperasi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Juni 2025 | 19:48 WIB
Nikel Raja Ampat, Pengamat UGM Sebut Kerugian Lebih Besar dari Keuntungan
Kondisi tambang nikel di Raja Ampat. [Antara]

"Debu-debu tadi itu mengandung arsenik, semacam racun yang itu membahayakan bagi manusia maupun bagi ikan, hewan, dan lain-lain," ucapnya.

Selain itu, PT Gag disebut Fahmy telah melanggar undang-undang. Pasalnya mereka beroperasi di pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 km persegi.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, penambangan di pulau kecil seperti itu dilarang tanpa syarat.

"Nah, maka berdasarkan dua hal tadi. Menurut saya PT Gag itu juga harus dicabut izinnya. Sehingga di Raja Ampat itu tidak ada sama sekali penambangan," tegasnya.

Baca Juga:4 Izin Dicabut, Raja Ampat Belum Aman, Susi Pudjiastuti: "Ayo Bersama-sama Kita Suarakan..."

Ia menegaskan pentingnya menjaga Raja Ampat sebagai kawasan wisata berbasis alam dan berfokus pada sektor pariwisata. Bukan justru mencampurkannya dengan aktivitas ekstraktif seperti tambang.

Usut Dugaan Pidana

Selain pencabutan izin, Fahmy juga mendorong adanya proses hukum. Terlebih untuk mengusut praktik pemberian izin tambang yang mencurigakan selama ini di Raja Ampat.

"Nah, saya kira juga perlu, setelah dicabut tadi, mungkin kejaksaan itu perlu melakukan pengusutan gitu ya. Termasuk untuk PT Gag juga," kata Fahmy.

"Jangan-jangan gitu ya, di Indonesia itu kan ada semacam KKN, ada semacam kongkalikong sehingga keluar lah izin tadi," tambahnya.

Baca Juga:BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang

Penindakan dan proses secara pidana sesuai aturan yang berlaku penting dilakukan. Jika memang terbukti adanya praktik korupsi atau pelanggaran hukum dalam penerbitan izin tambang di Raja Ampat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini