Distributor Menjerit: Tarif Trump 19 Persen Bikin Usaha Lokal Mati Suri?

Belum adanya satu regulasi baku untuk mengatur hubungan antara distributor dan ritel modern.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 20 Juli 2025 | 15:37 WIB
Distributor Menjerit: Tarif Trump 19 Persen Bikin Usaha Lokal Mati Suri?
Ketua DPD AP3MI DIY-Jateng, Tanu Kismanto mengomentari kebijakan tarif 19 persen Trump di Yogyakarta, Sabtu (19/7/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Pelaku usaha distribusi yang menyuplai kebutuhan pasar modern mengaku makin tercekik oleh ketidakpastian regulasi.

Apalagi saat ini ada tekanan berat terkait tarif 19 persen dari Presiden AS, Donald Trump sebagai efek lanjutan dari perang dagang global.

"Kita dibebani tarif 19 persen, sementara Amerika malah 0 persen. Ini sangat merugikan kami di dalam negeri. Khususnya bagi supplier dan distributor yang pasarnya lokal," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) DIY-Jateng, Tanu Kismanto dikutip Minggu (20/7/2025).

Menurut Tanu, para distributor kini beroperasi dalam kondisi yang sangat berat di tengah resesi global.

Baca Juga:Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?

Tak hanya terhimpit kebijakan luar negeri namun juga aturan dalam negeri yang tumpang tindih serta tekanan dari pasar modern.

"Teman-teman distributor ini margin-nya terbatas, tapi harus berhadapan dengan regulasi yang seringkali menekan. Bahkan, ada kebijakan yang menurut kami di luar nalar, tidak sesuai teknis bisnis. Akibatnya, kami habis-habisan," ungkapnya.

Menurut Tanu, kondisi ekonomi nasional saat ini tengah lesu sejak awal tahun. Ia mencontohkan sektor padat karya seperti tekstil banyak yang gulung tikar. Bahkan, dampaknya terasa hingga ke hilir distribusi ritel.

Penurunan daya beli masyarakat juga terlihat dari data mudik Lebaran. Angka pemudik yang turun hampir 20 juta orang berpengaruh langsung ke distribusi beragam retail di tingkat daerah.

"Kami sempat berharap Lebaran bisa menjadi titik balik penjualan. Tapi ternyata, barang yang sudah kami kirim ke toko malah banyak yang retur. Ada perusahaan yang return-nya sampai 30 persen. Di kampung, belanja di warung itu yang memutar ekonomi. Sekarang tidak bergerak," tandasnya.

Baca Juga:Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?

Di tingkat internal, lanjutnya, belum adanya satu regulasi baku untuk mengatur hubungan antara distributor dan ritel modern.

Setiap outlet punya kebijakan masing-masing sehingga tidak ada regulasi yang jelas.

Karenanya AP3MI DIY-Jateng berupaya melakukan inventarisasi anggota aktif di wilayah Solo-Yogyakarta. Apalagi saat ini diperkirakan masih di bawah 100 distributor yang aktif.

"Setiap outlet punya kebijakan masing-masing. Ada yang minta tambahan diskon atau margin sekian persen. Padahal prinsipalnya juga punya batas. Ini membuat bisnis tidak fair dan tidak bisa tumbuh bersama," ungkapnya.

Di tengah situasi yang serba tidak menentu, distributor hanya berharap satu hal dari pemerintah, yakni kepastian hukum, pasar dan ekonomi.

Selain itu, antar-kementerian diharapkan tidak membuat kebijakan yang saling bertolak belakang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak