SuaraJogja.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali mengeluarkan kebijakan perdagangan terbaru yang kontroversial.
Trump di satu sisi menetapkan tarif bea masuk sebesar 19 persen bagi sejumlah produk asal Indonesia, namun di sisi lain barang-barang asal negara itu dikenakan tarif nyaris 0 persen saat masuk ke pasar domestik Indonesia.
"Ini sebenarnya kebijakan yang sudah bisa kita duga. Amerika memang menerapkan model seperti ini ke semua negara, termasuk Indonesia," ujar pakar ekonomi internasional dari UMY, Faris Al Fadhat di Yogyakarta, Rabu (16/7/2025).
Menurut Wakil Rektor Bidang Pengembangan Universitas, Al Islam dan Kemuhammadiyahan ini, kebijakan Trump disebutnya sebagai bentuk tekanan sepihak yang sulit dilawan.
Baca Juga:Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
Diberlakukannya tarif rata-rata 19 persen tetap merupakan bentuk pemaksaan.
Trump disinyalir memberlakukan neraca perdagangan antara Indonesia dan AS karena selama ini kebijakan perdagangan yang sudah diberlakukan bertahun-tahun merugikan negaranya.
Produk-produk asal Indonesia dianggap membanjiri pasar Amerika dengan keuntungan besar di pihak Indonesia.
"Padahal kalau kita lihat lebih menyeluruh, Amerika justru diuntungkan. Investasi mereka di Indonesia sangat besar," tandasnya.
Faris menyebut, dari segi total akumulasi, investasi asing terbesar di Indonesia berasal dari AS meskipun secara tahunan tidak selalu nomor satu walaupun mereka sudah masuk sejak tahun 60-an.
Baca Juga:Hemat Anggaran, BKD DIY Pilih Pangkas Rapat dan Perjalanan Dinas, Bukan WFA
Kalau dikalkulasi dari dulu sampai sekarang, AS-lah yang paling besar berinvestasi ke Indonesia.
"Sayangnya, ruang untuk membela diri sangat terbatas. Kita tidak punya duta besar di Amerika. Proses negosiasi juga sangat tertutup. Pemerintah Amerika tidak akan membuka pembicaraan kalau mereka tidak melihat manfaat langsung," ujar dia.
Namun di sisi lain, lanjutnya, Indonesia tidak punya banyak pilihan. Pemerintah RI tidak bisa menerapkan tarif tinggi balik ke barang-barang mereka.
"Itu akan jadi pelanggaran. Kita juga tidak punya kekuatan untuk men-challenge kebijakan ini," ujarnya.
Faris menambahkan, bukan hanya sektor perdagangan yang terancam akibat tarif 19 persen tapi juga industri dalam negeri.
Sebab dengan tarif 0 persen, barang Amerika bisa masuk ke pasar Indonesia dengan harga lebih murah.