Meskipun status kepemilikan mobil sudah jelas dan tidak ada unsur pidana, keberadaannya tetap menjadi pertanyaan dari sisi hukum dan peraturan daerah. Memarkir kendaraan hingga mangkrak di bahu jalan dalam waktu yang sangat lama berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum serta aturan tentang penggunaan badan jalan.
Geger Vitara Mangkrak 2 Tahun di Tepi Jalan Jogja, Sempat Dikira Mobil Misterius, Ini Faktanya
Sempat geger di media sosial, sebuah Suzuki Grand Vitara yang terparkir selama dua tahun di Baciro, Yogyakarta, akhirnya terungkap. Bukan kasus pidana, ini fakta sebenarnya
Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:41 WIB

BERITA TERKAIT
Titah Raja Turun: 400 Makam di Tanah Sultan Ground Dibongkar Demi Tol Jogja-Solo
30 Juli 2025 | 18:32 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini