Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi

Polresta Yogyakarta amankan 2 pria terkait parkir liar Rp50 ribu di Malioboro, usai keluhan wisatawan viral.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 04 Agustus 2025 | 21:37 WIB
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
Kawasan Malioboro yang sering ramai didatangi pengemis, gelandangan dan manusia silver selama Ramadan, Jumat (28/2/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil mengamankan dua pria yang diduga memungut tarif parkir liar hingga Rp50 ribu dari wisatawan di depan gerbang selatan Kantor Gubernur DIY, kawasan Malioboro, Kota Jogja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, Senin (4/8/2025), menyebutkan bahwa kedua pelaku berinisial TI, warga Ambarketawang, Gamping dan S, warga Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta.

Keduanya ditangkap Unit VI Satreskrim pada Minggu (3/8/2025) setelah menerima laporan dari wisatawan.

Kasus ini bermula dari keluhan seorang wisatawan yang diminta membayar parkir Rp50 ribu oleh juru parkir liar di Jalan Suryatmajan, depan Kantor Kepatihan DIY, pada Senin (28/7/2025) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:Aksi Heroik Berujung Penjara? Fortuner Pelat Jogja yang Viral Bantu Ambulans di Riau Terancam Pidana

Keluhan tersebut viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @merapi_uncover.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit VI Satreskrim langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku. Polisi juga memeriksa dua saksi serta menyita barang bukti berupa karcis parkir bertulisan tangan 'PARKIR MALIOBORO Rp50.000'.

"Kami sudah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti. Kedua pelaku akan menjalani sidang tindak pidana ringan [tipiring] di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Rabu, 6 Agustus 2025," jelas Probo.

Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Instagram @wisatamalioboro yang memperlihatkan foto sobekan karcis parkir dengan tarif Rp50 ribu untuk kendaraan jenis HiAce menjadi viral.

Unggahan tersebut memicu respons dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta dan pihak kepolisian yang menegaskan bahwa tarif tersebut tidak resmi.

Baca Juga:SDM Rendah? Wanita Ini Lecehkan Yogyakarta di Instagram, Akunnya Langsung Raib

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak