Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi

Polresta Yogyakarta amankan 2 pria terkait parkir liar Rp50 ribu di Malioboro, usai keluhan wisatawan viral.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 04 Agustus 2025 | 21:37 WIB
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
Kawasan Malioboro yang sering ramai didatangi pengemis, gelandangan dan manusia silver selama Ramadan, Jumat (28/2/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil mengamankan dua pria yang diduga memungut tarif parkir liar hingga Rp50 ribu dari wisatawan di depan gerbang selatan Kantor Gubernur DIY, kawasan Malioboro, Kota Jogja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, Senin (4/8/2025), menyebutkan bahwa kedua pelaku berinisial TI, warga Ambarketawang, Gamping dan S, warga Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta.

Keduanya ditangkap Unit VI Satreskrim pada Minggu (3/8/2025) setelah menerima laporan dari wisatawan.

Kasus ini bermula dari keluhan seorang wisatawan yang diminta membayar parkir Rp50 ribu oleh juru parkir liar di Jalan Suryatmajan, depan Kantor Kepatihan DIY, pada Senin (28/7/2025) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:Aksi Heroik Berujung Penjara? Fortuner Pelat Jogja yang Viral Bantu Ambulans di Riau Terancam Pidana

Keluhan tersebut viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @merapi_uncover.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit VI Satreskrim langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku. Polisi juga memeriksa dua saksi serta menyita barang bukti berupa karcis parkir bertulisan tangan 'PARKIR MALIOBORO Rp50.000'.

"Kami sudah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti. Kedua pelaku akan menjalani sidang tindak pidana ringan [tipiring] di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Rabu, 6 Agustus 2025," jelas Probo.

Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Instagram @wisatamalioboro yang memperlihatkan foto sobekan karcis parkir dengan tarif Rp50 ribu untuk kendaraan jenis HiAce menjadi viral.

Unggahan tersebut memicu respons dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta dan pihak kepolisian yang menegaskan bahwa tarif tersebut tidak resmi.

Baca Juga:SDM Rendah? Wanita Ini Lecehkan Yogyakarta di Instagram, Akunnya Langsung Raib

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak