Bukan Bandar! Terungkap Siapa Pelapor Kasus Judi Online yang Geger di Bantul
Polisi DIY tegaskan penindakan judi online di Banguntapan berawal dari laporan warga, bukan bandar. Polisi tindak lanjuti laporan aktivitas mencurigakan, diperkuat intelijen
Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:23 WIB
Disampaikan Slamet, para tersangka menjalankan praktik judi online dengan cara mengumpulkan dan memanfaatkan situs-situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.
"Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit," tegasnya.