Cuma Tangkap Pemain, Bandar Judol DIY Dipertanyakan? Ini Jawaban Tegas Polisi

Polda DIY menjawab sorotan publik yang mempertanyakan nasib bandar judi online usai penangkapan 5 pemain. Polisi tegaskan tak akan beri toleransi

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:27 WIB
Cuma Tangkap Pemain, Bandar Judol DIY Dipertanyakan? Ini Jawaban Tegas Polisi
Penangkapan pemain judol di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].

SuaraJogja.id - Penangkapan lima pelaku aktivitas judi online (judol) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menuai sorotan tajam dari publik.

Masyarakat mempertanyakan mengapa penindakan hanya menyasar para pemain, sementara para bandar besar seolah tak tersentuh.

Menanggapi kegelisahan tersebut, Polda DIY memberikan penjelasan dan penegasan.

Kasus yang menjerat lima tersangka ini dipastikan sudah naik ke tahap penyidikan, namun polisi berjanji tidak akan berhenti di situ.

Baca Juga:DIY Geram, Bansos Dipakai Judi Online, Penerima Siap-Siap Dicoret

Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, memastikan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

Ia menegaskan, sapu bersih akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem haram judi online.

Polda DIY menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian.

Jika dalam prosesnya ditemukan bukti keterlibatan bandar atau jaringan yang lebih besar, mereka memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan.

"Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun," kata Slamet melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:Skripsi Jokowi Diduga Palsu, Alumni UGM Geruduk Polda DIY: Rektor UGM Turut Terseret

Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan kasus ini, menurut AKBP Slamet, merupakan buah dari partisipasi aktif masyarakat. Proses penindakan bermula dari adanya laporan warga yang curiga dengan aktivitas sekelompok orang di wilayahnya.

"Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional," tandasnya.

Dari laporan tersebut, polisi berhasil meringkus lima orang, yakni RDS (32), EN (31), dan DA (22) yang merupakan warga Bantul. Dua lainnya adalah NF (25) warga Kebumen serta PA (24) asal Magelang. Kelimanya kini mendekam di tahanan Polda DIY.

RDS berperan sebagai koordinator, sementara empat lainnya bertindak sebagai operator. Modus operandi mereka terbilang cukup unik, yakni mengelabui sistem promosi situs judi untuk meraup keuntungan.

"Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit," tegas Slamet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak