Bandar Judi Online Diburu, Polda DIY bakal Gandeng Ahli IT Internasional

AKBP Saprodin menegaskan bahwa fokus penyelidikan kini mengarah pada pengejaran bandar dan jaringan judi online.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:50 WIB
Bandar Judi Online Diburu, Polda DIY bakal Gandeng Ahli IT Internasional
Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Saprodin saat memberikan keterangan soal bandar judi online di Mapolda DIY, Kamis (7/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Mereka terdiri dari empat operator dan satu koordinator berinisial RDS. Kelimanya kini telah dilakukan penahanan di Polda DIY.

Disampaikan Slamet, para tersangka menjalankan praktik judi online dengan cara mengumpulkan dan memanfaatkan situs-situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.

"Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit," tegasnya.

Baca Juga:Bukan Bandar! Terungkap Siapa Pelapor Kasus Judi Online yang Geger di Bantul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak