SuaraJogja.id - Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dari empat sekolah di Mlati beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius dari Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Ia bahkan menyinggung soal potensi sanksi tegas bagi penyedia makanan bergizi gratis (MBG) yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai dalam menjaga kualitas dan higienitas makanan.
"Ya tentunya harus dikasih punishment kalau saya. Kenapa sampai terjadi seperti ini [keracunan]," tegas Harda ketika ditemui wartawan, Selasa (26/8/2025).
Harda menekankan, penyedia MBG tidak boleh sembarangan dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Setengah: Nasib Event Budaya Sleman di Ujung Tanduk
Apalagi kemudian menyerahkan atau memindahkan pekerjaan kepada pihak lain.
"Kalau misalnya memang terjadi disub-subkan, apa entuk [boleh] seperti itu. Ya kita harus cerdas enggak usah ewuh pakewuh [sungkan]. Karena ini menyangkut kesehatan anak-anak kita, generasi ke depan," ujarnya.
Menurutnya, makanan bergizi untuk siswa harus dijamin mutunya.
Sehingga benar-benar aman dan sehat ketika sampai ke tangan siswa dan dinikmati.
Disinggung soal sanksi atau hukuman bagi SPPG terkait, Harda bilang bisa berujung pada pencopotan izin.
Baca Juga:Lubang Menganga di Sleman, Karst Gunungkidul Terancam: Yogyakarta Kalah Lawan Tambang Ilegal?
"Ya kalau memang sudah beberapa kali dicopot izinnya lah. Rasah ewuh pakewuh [sungkan], karena menyangkut kesehatan anak-anak kita," tuturnya.
Dalam kesempatan ini Harda menegaskan perlu pengawasan dan koordinasi lebih dalam pelaksanaan program MBG ke depan.
Kejadian keracunan di Mlati bakal dijadikan sebagai evaluasi terkait program MBG.
"Jelas memang harus lagi dievaluasi berkaitan dengan makan bergizi ini," tandasnya.
Lebih jauh, Harda menyoroti praktik subkontrak yang mungkin dilakukan penyedia dalam hal ini SPPG.
Ia menilai hal tersebut harus diawasi ketat, termasuk dari sisi pengendalian mutu gizi.