Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan

Buruh DIY demo di DPRD, kibarkan bendera One Piece, sampaikan 6 tuntutan, termasuk masalah BUMD, hapus outsourcing, tolak upah murah, dan RUU PPRT.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:38 WIB
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
Ratusan buruh dan pekerja berunjukrasa di kantor DPRD DIY, Rabu (27/8/2025). [Kontributor Suarajogja/Putu]
Kesimpulan
  • Massa buruh menggeruduk Kantor DPRD DIY
  • Aksi damai itu juga mengibarkan bendera One Piece saat orasi dan demo
  • Ada 6 tuntutan yang disampaikan para buruh di lokasi

SuaraJogja.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Rabu (27/8/2025) siang.

Massa membawa atribut serikat pekerja, spanduk tuntutan, hingga bendera besar bergambar bajak laut One Piece yang menjadi simbol perlawanan.

Kehadiran bendera bergambar karakter anime populer itu sontak menarik perhatian masyarakat dan wisatawan yang melintas di kawasan Malioboro.

Para buruh mengibarkan bendera tersebut sebagai simbol perjuangan kolektif, layaknya kru bajak laut yang solid melawan ketidakadilan.

Baca Juga:Trans Jogja Terancam! Subsidi Dipangkas, Layanan Bisa Berkurang?

Massa juga sempat melakukan teatrikal singkat yang menggambarkan'pembajakan hak buruh' oleh kebijakan yang dianggap merugikan pekerja.

Aksi diwarnai dengan yel-yel perjuangan, pembacaan puisi perlawanan dan simbol-simbol solidaritas yang ditunjukkan melalui bendera serta atribut serikat pekerja.

Unjuk rasa berlangsung tertib dengan penjagaan aparat kepolisian.

Lalu lintas di kawasan Malioboro sempat tersendat, namun situasi tetap terkendali.

Sekjen MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan disela aksi menyampaikan enam tuntutan utama dalam aksi ini.

Baca Juga:Bantah Adanya Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kericuhan Suporter PSIM vs Persib di Jogja

MPBI DIY juga menyoroti persoalan buruh di tingkat daerah.

Di antaranya kondisi pekerja di BUMD PT Tarumartani 1918. Buruh menilai pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) masih mandek dan struktur dan skala upah belum diterapkan sesuai aturan.

"Masih banyak pekerja yang merasakan ketidaknyamanan dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari," ujarnya.

Irsyad menambahkan, perjuangan buruh tidak bisa dilepaskan dari situasi nasional maupun lokal.

Karenanya aksi kali ini merupakan bagian dari gelombang aksi nasional yang digelar serentak pada Kamis (28/8/2025) di berbagai daerah di Indonesia.

Namun di Yogyakarta, massa buruh memilih turun ke jalan lebih awal. Mereka ingin berperan dalam menyuarakan isu-isu lokal sekaligus menyuarakan aspirasi nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?