Geger, Aktivis Gejayan Memanggil Diciduk Polisi di Bali, Ada Apa?

Sebelumnya informasi penangkapan Syahdan sudah beredar luas di media sosial.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 02 September 2025 | 17:40 WIB
Geger, Aktivis Gejayan Memanggil Diciduk Polisi di Bali, Ada Apa?
Ilustrasi seorang aktivis Gejayan Memanggil ditangkap oleh pihak aparat. (Ai.Google)
Baca 10 detik

SuaraJogja.id - Polisi menangkap salah satu aktivis dan humas Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.

Berdasarkan informasi, Syahdan ditangkap oleh Polda Bali.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu admin Gejayan Memanggil, Abe. Ia mengatakan bahwa penangkapan Syahdan dilakukan pada Senin (1/9/2025) sekira pukul 23.00 WITA.

"Iya ketangkep [polisi] bang Syahdan. Info dari jaringan di Bali semalam sekitar jam 11 malam waktu setempat," kata Abe saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga:Aksi Demo Jogja Memanggil Ricuh, Satu Mobil Polisi Diamuk Massa saat Melintas

Abe bilang bahwa Syahdan masih merupakan bagian dari gerakan Gejayan Memanggil saat ditangkap paksa di Bali.

Syahdan disebut merupakan humas dalam gerakan Gejayan Memanggil.

"Masih, bang Syahdan masih bagian GM [Gejayan Memanggil] waktu ditangkap,"

Namun ia tak mengetahui lebih lanjut terkait alasan penangkapan Syahdan.

Termasuk peran atau keterlibatan Syahdan dalam beberapa aksi massa terakhir hingga membuat ia diciduk oleh polisi di Bali.

Baca Juga:Kronologi Amuk Massa Ojol di Sleman, Dari Pesanan ShopeeFood Telat hingga Perusakan Mobil Polisi

"Cuma untuk perannya kurang tahu karena emang cair dan saya banyak koordinasi sama Bang Syahdan," ucapnya.

Sebelumnya informasi penangkapan Syahdan sudah beredar luas di media sosial.

Tak hanya Syahdan, ada pula aktivis sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025.

Tidak sampai di situ, Delpedro telah ditetapkan menjadi tersangka usai dituding menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Delpedro dituding mengerahkan massa yang merupakan anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demonstrasi.

Setelah menangkap Delpedro, Polda Metro Jaya kembali mengamankan satu orang lagi dari lembaga yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?