UU Kesehatan Digugat ke MK, RSUP Dr Sardjito Pastikan Mutu Pelayanan Tetap Terjaga

Setiap rumah sakit tetap wajib memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 September 2025 | 13:12 WIB
UU Kesehatan Digugat ke MK, RSUP Dr Sardjito Pastikan Mutu Pelayanan Tetap Terjaga
Ilustrasi pelayanan kesehatan di rumah sakit. [Pixabay/fernandozhiminaicela]
Baca 10 detik
  • KPKKI melayangkan surat amicus curiae ke MK terkait UU Kesehatan nomor 17 Tahun 2023
  • UU tersebut sedikit menjelaskan rumah sakit akan lebih banyak menjadi komersil, dibanding menghadirkan layanan ke rakyat yang lengkap
  • RSUP Dr Sardjito yang masuk dalam objek kesehatan di bawah Kemenkes memastikan bahwa pelayanan tetap terjaga

SuaraJogja.id - RSUP Dr Sardjito Yogyakarta menanggapi langkah Komunitas Peduli Kebijakan Kesehatan Indonesia (KPKKI) bersama sejumlah pihak yang melayangkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Adapun Sardjito Yogyakarta merupakan salah satu rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan (Kemekes).

Manager Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, menyebut bahwa siapa pun berhak menyampaikan pandangan hukum dalam bentuk sahabat peradilan atau amicus curiae tersebut.

"Setiap warga negara itu ya sah-sah saja untuk melakukan hal-hal tersebut," kata Banu ditemui, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:KPKKI Kirim Amicus Curiae ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?

Namun pihak rumah sakit menegaskan bahwa mutu layanan kesehatan bakal tetap terjamin melalui mekanisme akreditasi.

Menurutnya, setiap rumah sakit tetap wajib memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ketika kita rumah sakit menerapkan standar akreditasi dengan baik artinya kualitas pelayanan kesehatan itu tetap terjaga," ucapnya.

Pihaknya turut menampik anggapan bahwa rumah sakit pemerintah diarahkan ke jalur komersialisasi.

Banu menuturkan, status badan layanan umum (BLU) pada rumah sakit justru memastikan adanya perputaran dana untuk peningkatan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:RSUP Sardjito Pulangkan Korban Ricuh Polda DIY, Termasuk Polisi, Ini Kondisi Terakhir Mereka

"Ketika kita berbicara badan layanan umum, maka rumah sakit itu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kalau memang ada istilahnya selisih, katakanlah itu keuntungan, itu harus dikembalikan lagi kepada layanan masyarakat yang lebih baik," tegasnya.

Menurut Banu, konsep BLU di tingkat pusat maupun BLUD di daerah bertujuan agar rumah sakit memiliki ruang pengelolaan dana secara fleksibel. Namun tetap berorientasi pada peningkatan mutu layanan.

"Itu diputarkan uang itu, diputarkan untuk apa? Untuk membiayai, sifatnya adalah perbaikan layanan lebih baik. Harapannya adalah seperti itu," ucapnya.

Selain itu, Banu memastikan tidak ada diskriminasi atau pembedaan layanan antara pasien BPJS dan non-BPJS.

Ia memastikan standar operasional prosedur tetap berlaku sama untuk semua pasien tanpa membedakan latar belakang pembiayaan.

Ia mencontohkan, layanan visit dokter tetap berjalan meskipun di luar jam kerja, baik bagi pasien BPJS maupun non-BPJS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak