Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk

PLTN di Indonesia terancam mandek mengingat efisiensi kerap dilakukan pemerintahan.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 10 September 2025 | 18:04 WIB
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
Ilustrasi Pabrik Nuklir. (pexels)

Apalagi saat ini mau tidak mau kita harus memperkuat pemanfaatan energi terbarukan.

Namun harus dipertimbangkan juga mana yang lebih efektif dan efisien.

"Apakah nuklir, atau mungkin sumber lain dulu, sesuai kondisi keuangan negara. Yang jelas, kebijakan energi kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pemerintah sebagai penyedia anggaran tunggal" ujar dia.

Menurut Edy, Indonesia juga perlu mengubah paradigma pendanaan riset di bidang nuklir.

Baca Juga:Lebih Mengancam dari Bom Nuklir, Muhammadiyah Desak Capres Berkomitmen Atasi Perubahan Iklim

Meski dorongan untuk menaikkan anggaran riset pada pemerintah, yang lebih penting adalah mendorong industri berkontribusi lebih besar.

Ia mencontohkan, di BRIN strategi yang ditempuh adalah memperbanyak pendanaan eksternal.

Apalagi riset harus dihilirkan menjadi produk di industri.

Dengan begitu, negara tidak harus menanggung semua biaya riset yang jumlahnya sangat besar.

"Pendanaan riset bisa berasal dari LPDP, program kerja sama luar negeri, hingga hibah penelitian internasional. Justru kami didorong untuk aktif mengajukan proposal riset ke eksternal. Jadi, kontribusi swasta dan mitra luar negeri harus ditingkatkan agar riset di tanah air bisa berkelanjutan," paparnya.

Baca Juga:Luhut Ingatkan Ancaman Nuklir di Depan Mata, BRIN Fokuskan Pengembangan SDM Nuklir Indonesia

Sementara Direktur Poltek Nuklir BRIN, Zainal Arief mengungkapkan, sektor pendidikan di bidang nuklir sempat terguncang akibat pandemi Covid-19.

Output lulusan sempat menurun pada 2019–2020, namun tren mulai pulih sejak 2022.

Karenanya penyesuaian kurikulum diterapkan sejak 2024.

Hal ini agar lebih sinkron dengan kebijakan pemerintah dan regulasi PP Nomor 57 Tahun 2022.

"Kurikulum harus spesifik dan sesuai dengan visi lembaga yang menaungi, dalam hal ini adalah BRIN. Kami memfokuskan tiga program studi menjadi enam peminatan yang relevan dengan kebutuhan SDM untuk PLTN," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak