Teror di Pusara Diplomat Arya Daru? Makam Diacak-acak, Ditinggalkan Melati Misterius, Keluarga Ketakutan

Ada hal-hal yang perlu untuk diselidiki lebih lanjut mulai dari kasus TPPO hingga privasi yang sempat disinggung.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 12 September 2025 | 18:00 WIB
Teror di Pusara Diplomat Arya Daru? Makam Diacak-acak, Ditinggalkan Melati Misterius, Keluarga Ketakutan
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah bersama tim berada di rumah almarhum Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Rabu (23/7/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Kematian Diplomat Ary Daru Pangayunan masih menggantung meski sudah disimpulkan bunuh diri
  • Namun Juli 2025 lalu makam Arya Daru diduga diacak-acak oleh seseorang tak dikenal
  • Prabowo Subianto diminta untuk turun tangan dan menyerahkan perkara ke Mabes Polri

SuaraJogja.id - Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, kembali mengungkap beberapa kejanggalan dalam kasus kematian sang diplomat muda.

Salah satunya terkait dengan kondisi makam Arya Daru yang sempat diduga diacak-acak bahkan digali oleh pihak tak bertanggungjawab.

"Diacak-acak seperti habis digali itu," kata Nicolay saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Kondisi makam yang diacak-acak itu diketahui pada bulan Juli lalu. Usai diacak-acak, ada pula bunga melati putih yang ditaruh di depan nisan.

Baca Juga:Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!

"Diacak-acak itu tanggal 27 Juli. Bunganya itu sudah tidak ada. Kuburan itu diacak-acak kemudian dikasih bunga putih di depan nisan almarhum. Jenis melati," ungkapnya.

Beberapa teror lain pun sempat diterima keluarga, misalnya dikirim amplop misterius.

Isinya bahkan simbol-simbol yang terbuat dari gabus putih yaitu bintang, hati, dan simbol bunga kamboja.

Namun, Nicholay bilang teror itu tak ada lagi setelah keluarga menunjuk penasihat hukum.

"Ancaman-ancaman secara kasat mata secara langsung sejak ditunjuknya penasihat hukum tidak ada lagi," tandasnya.

Baca Juga:Sebelum Tewas, Diplomat Arya Daru Panik di Mal GI? Keluarga Tuntut Pengusutan Dua Saksi Kunci!

Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus

Nicholay menuturkan penasihat hukum akan meminta penjelasan Mabes Polri terkait surat yang sebelumnya telah dikirim ke Kapolri.

Adapun surat itu meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus kematian Arya Daru.

Termasuk untuk membuka kembali penyelidikan terkait kematian misterius ini.

"Sampai sekarang belum ada jawaban dari Kapolri. Kami akan menanyakan tindak lanjut dari surat kami. Kami akan minta peristiwa ini untuk penyelidikan lanjutan ditarik ke Mabes Polri bukan lagi di Polda," tegasnya.

Tak hanya kepada Mabes Polri, keluarga Arya Daru turut memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini dengan memerintahkan Kapolri.

Nicolay menilai kematian Arya Daru tidak bisa disederhanakan seperti yang telah disampaikan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Ada hal-hal yang perlu untuk diselidiki lebih lanjut mulai dari kasus TPPO hingga privasi yang sempat disinggung.

"Kan ada pernyataan ada privasi dan sebagainya. Kalau memang privasi ungkap privasinya apa. Keluarga bersedia untuk mendengarkan itu privasinya apa. Jangan dipakai alasan privasi untuk menyepelekan peristiwa ini. Kematian misterius ini," tandasnya.

Anggota Keluarga Minta Perlindungan

Dalam kesempatan ini, Nicolay turut membenarkan bahwa delapan anggota keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan telah memohon perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Anggota keluarga itu terdiri dari istri Arya Daru yakni Meta Ayu Puspitantri beserta dua anaknya, kemudian kedua mertua, kedua orang tua, dan kakak ipar Arya Daru.

"[Pemohon perlindungan] istri dengan 2 anak yang masih kecil-kecil, mertua, ayah beserta istri serta kakak Istri almarhum yang selalu bersuara meminta kematian misterius almarhum ADP (Arya Daru) diusut tuntas," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak