- Kematian Diplomat Ary Daru Pangayunan masih menggantung meski sudah disimpulkan bunuh diri
- Namun Juli 2025 lalu makam Arya Daru diduga diacak-acak oleh seseorang tak dikenal
- Prabowo Subianto diminta untuk turun tangan dan menyerahkan perkara ke Mabes Polri
SuaraJogja.id - Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, kembali mengungkap beberapa kejanggalan dalam kasus kematian sang diplomat muda.
Salah satunya terkait dengan kondisi makam Arya Daru yang sempat diduga diacak-acak bahkan digali oleh pihak tak bertanggungjawab.
"Diacak-acak seperti habis digali itu," kata Nicolay saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Kondisi makam yang diacak-acak itu diketahui pada bulan Juli lalu. Usai diacak-acak, ada pula bunga melati putih yang ditaruh di depan nisan.
Baca Juga:Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
"Diacak-acak itu tanggal 27 Juli. Bunganya itu sudah tidak ada. Kuburan itu diacak-acak kemudian dikasih bunga putih di depan nisan almarhum. Jenis melati," ungkapnya.
Beberapa teror lain pun sempat diterima keluarga, misalnya dikirim amplop misterius.
Isinya bahkan simbol-simbol yang terbuat dari gabus putih yaitu bintang, hati, dan simbol bunga kamboja.
Namun, Nicholay bilang teror itu tak ada lagi setelah keluarga menunjuk penasihat hukum.
"Ancaman-ancaman secara kasat mata secara langsung sejak ditunjuknya penasihat hukum tidak ada lagi," tandasnya.
Baca Juga:Sebelum Tewas, Diplomat Arya Daru Panik di Mal GI? Keluarga Tuntut Pengusutan Dua Saksi Kunci!
Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus
Nicholay menuturkan penasihat hukum akan meminta penjelasan Mabes Polri terkait surat yang sebelumnya telah dikirim ke Kapolri.
Adapun surat itu meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus kematian Arya Daru.
Termasuk untuk membuka kembali penyelidikan terkait kematian misterius ini.
"Sampai sekarang belum ada jawaban dari Kapolri. Kami akan menanyakan tindak lanjut dari surat kami. Kami akan minta peristiwa ini untuk penyelidikan lanjutan ditarik ke Mabes Polri bukan lagi di Polda," tegasnya.
Tak hanya kepada Mabes Polri, keluarga Arya Daru turut memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini dengan memerintahkan Kapolri.