Kasus Mahasiswa UNY: BARA ADIL Kritik Keras Polda DIY Soal Publikasi Video Penangkapan

BARA ADIL kritik Polda DIY yang publikasi video mahasiswa UNY, Perdana Arie, diduga pelaku perusakan, tanpa sensor. Tindakan ini dinilai langgar asas praduga tak bersalah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:20 WIB
Kasus Mahasiswa UNY: BARA ADIL Kritik Keras Polda DIY Soal Publikasi Video Penangkapan
Ilustrasi seorang mahasiswa ditangkap oleh pihak aparat. (Ai.Google)
Baca 10 detik
  • Video dugaan perusakan dan penangkapan Perdana Arie dipublikasikan di medsos
  • BARA ADIL mengecam keras atas publikasi video itu
  • Harusnya polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tak mempublikasikan video yang ramai sorotan

SuaraJogja.id - Tim hukum Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL) menyoroti langkah Polda DIY yang membagikan video diduga aksi perusakan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa, ke publik.

Video itu kini telah beredar melalui media sosial resmi kepolisian Polda DIY.

Anggota tim hukum BARA ADIL, Muhammad Rakha Ramadhan, menyayangkan publikasi yang menampilkan wajah diduga pelaku perusakan Perdana Arie tanpa sensor media sosial. Padahal proses hukum masih berjalan.

"Menyayangkan ada publikasi yang menampilkan wajah langsung tanpa disensor di tengah proses hukum yang tengah berjalan," kata Rakha saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya

Menurut Rakha, tindakan tersebut berpotensi mencederai prinsip hukum yang berlaku.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Polisi perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghargai proses hukum yang berjalan, seseorang barulah dapat dinyatakan bersalah setelah ada putusan pengadilan," tandasnya.

Sebelumnya, Perdana Arie Veriasa yang merupakan staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY ditangkap Polda DIY pada Rabu (24/9/2025) lalu.

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan aksi demonstrasi di depan Mapolda DIY beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Staf BEM UNY Ditangkap Atas Tuduhan Bakar Mako Polda, Tim Hukum Ungkap Dugaan Kekerasan Aparat

Video penangkapan Arie kemudian dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Polda DIY dan menyebar luas di media sosial.

Pernyataan Polda DIY

Polda DIY membenarkan penangkapan yang dilakukan kepada salah seorang mahasiswa yang juga merupakan staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditreskrimum Polda DIY) pada tanggal 24 September 2025.

"Ditreskrimum Polda DIY telah mengamankan salah satu orang yang diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas Markas Komando (Mako) Polda DIY pada saat kerusuhan tanggal 29 agustus 2025," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/9/2025).

Disampaikan Ihsan, pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20). Adapun alamat sesuai KTP yakni Klaten Utara, Jawa Tengah.

PA (Perdana Arie) ditangkap di sebuah rumah di Kalasan, Sleman pada hari Rabu, 24 September 2025.

"Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya video rekaman yang menjadi bukti digital dalam mengungkap peran tersangka," tandasnya.

PA dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHP (Kekerasan terhadap orang atau barang), Pasal 187 KUHP (Pembakaran), dan atau Pasal 406 KUHP (Pengrusakan).

Adapun ancaman hukuman pidana di atas 5 (lima) tahun.

Ihsan menambahkan bahwa terhadap PA telah dilakukan penahanan.

"Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku rusuh lainnya dan akan kami sampaikan perkembangannya," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak