Korupsi Dana Hibah Pariwisata: Kejari Buka Peluang Tersangka Baru, Siapa Menyusul Sri Purnomo?

Kajari Sleman tegaskan penyidikan korupsi dana hibah pariwisata tak berhenti pada SP (eks Bupati). Pendalaman terus dilakukan, peluang tersangka lain terbuka.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 September 2025 | 15:49 WIB
Korupsi Dana Hibah Pariwisata: Kejari Buka Peluang Tersangka Baru, Siapa Menyusul Sri Purnomo?
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto saat memberi keterangan kepada wartawan. [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Kejari Sleman masih menyelidiki kasus korupsi dana hibah pariwisata
  • Dugaannya masih ada tersangka lain yang akan diseret ke meja hijau
  • Kasus korupsi ini menelan kerugian negara hingga Rp10,9 M

SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata belum berhenti pada penetapan satu tersangka.

Adapun satu tersangka itu yakni eks Bupati Sleman Sri Purnomo.

Bambang bilang penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

"Jadi pada prinsipnya pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan terhadap kasus pengolahan dana hibah pariwisata ya, itu masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman dan ya nanti akan diberitahukan selanjutnya," kata Bambang saat ditemui, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar

Disampaikan Bambang, pihaknya enggan terburu-buru dalam menetapkan status hukum seseorang.

Penyidik disebutnya tetap berhati-hati agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan berlandaskan bukti yang kuat.

Termasuk saat menetapkan SP sebagai tersangka saat ini.

Pihaknya perlu memeriksa ratusan saksi dulu sebelum memutuskan penetapan tersangka tersebut.

"Ya pada prinsipnya kami sudah memeriksa hampir 300-an saksi yang berhubungan dengan kasus ini ya. Nanti untuk saat ini kita baru meningkatkan status SP dalam hal ini saksi menjadi tersangka," ucapnya.

Baca Juga:Profil Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, Dulu Dibanggakan, Kini Tersandung Skandal Korupsi

"Jadi kita belum bisa berbicara mengenai saksi-saksi yang lainnya ya. Saat ini baru sebatas itu," imbuhnya.

Dengan demikian, Kejaksaan menekankan bahwa proses hukum tidak berhenti pada SP.

Masih ada peluang bagi saksi lain untuk menyusul ditetapkan sebagai tersangka jika penyidik menemukan bukti keterlibatan.

Sebelumnya diketahui sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) pernah dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut.

Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) lalu.

Ada pula Bupati Sleman saat ini Harda Kiswaya yang telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/4/2025) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak