Baca 10 detik
- BP3MI DIY mengingatkan calon PMI untuk mengecek lagi penyalur yang menawarkan pekerjaan di luar negeri
- Ada kasus yang terjadi di mana pekerja yang sudah bekerja dimintai menjadi tenaga lain namun jalurnya ilegal
- BP3MI DIY terus melakukan pelatihan terhadap masyarakat yang berniat untuk mencoba pengalaman baru di luar negeri
"Minimal standar bahasa Jepang setara N4 atau intermediate. Jika bisa mencapai standar itu, kesempatan kerja terbuka lebar," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama BP3MI berkomitmen mengarahkan calon pekerja migran untuk selalu menempuh jalur resmi dan legal.
"Harapannya, dengan pelatihan dan penempatan resmi, pekerja migran asal DIY dapat terserap di luar negeri sekaligus terlindungi hak-haknya," katanya.