Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi

BP3MI DIY imbau masyarakat cek legalitas penyalur kerja luar negeri. Jalur ilegal berisiko tinggi. Pemerintah tingkatkan pelatihan kerja migran demi perlindungan.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:29 WIB
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
lustrasi sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) berkumpul untuk menjalani pendataan saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • BP3MI DIY mengingatkan calon PMI untuk mengecek lagi penyalur yang menawarkan pekerjaan di luar negeri
  • Ada kasus yang terjadi di mana pekerja yang sudah bekerja dimintai menjadi tenaga lain namun jalurnya ilegal
  • BP3MI DIY terus melakukan pelatihan terhadap masyarakat yang berniat untuk mencoba pengalaman baru di luar negeri

"Minimal standar bahasa Jepang setara N4 atau intermediate. Jika bisa mencapai standar itu, kesempatan kerja terbuka lebar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama BP3MI berkomitmen mengarahkan calon pekerja migran untuk selalu menempuh jalur resmi dan legal.

"Harapannya, dengan pelatihan dan penempatan resmi, pekerja migran asal DIY dapat terserap di luar negeri sekaligus terlindungi hak-haknya," katanya.

Baca Juga:Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak