Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi

BP3MI DIY imbau masyarakat cek legalitas penyalur kerja luar negeri. Jalur ilegal berisiko tinggi. Pemerintah tingkatkan pelatihan kerja migran demi perlindungan.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:29 WIB
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
lustrasi sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) berkumpul untuk menjalani pendataan saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • BP3MI DIY mengingatkan calon PMI untuk mengecek lagi penyalur yang menawarkan pekerjaan di luar negeri
  • Ada kasus yang terjadi di mana pekerja yang sudah bekerja dimintai menjadi tenaga lain namun jalurnya ilegal
  • BP3MI DIY terus melakukan pelatihan terhadap masyarakat yang berniat untuk mencoba pengalaman baru di luar negeri

SuaraJogja.id - Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek legalitas penyalur sebelum menerima tawaran kerja ke luar negeri.

Pengecekan dapat dilakukan dengan mengonfirmasi langsung ke kantor BP3MI DIY.

Kepala BP3MI DIY, Tonny Chriswanto, menegaskan bahwa banyak permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) berawal dari keberangkatan melalui jalur ilegal tanpa keterampilan maupun kontrak kerja yang jelas.

"Sebagian besar kasus muncul karena pekerja migran berangkat secara ilegal. Kalau mereka berangkat legal, pemerintah bisa memberikan perlindungan penuh dan mudah melacak siapa pemberi kerjanya," ujarnya dikutip Antara, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga:Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual

Tonny menyebut, sebagian kasus berawal ketika PMI yang sudah bekerja di luar negeri diminta mencarikan teman untuk diajak bekerja tanpa melalui prosedur resmi.

"Prosesnya instan, tanpa keterampilan, akhirnya mereka terlantar di negara tujuan," tambahnya.

Selain perlindungan, BP3MI juga menekankan pentingnya program pelatihan calon pekerja migran.

Hal ini merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto setelah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Salah satu arahan Presiden adalah mengurangi penempatan PMI sektor non-formal, khususnya pekerja rumah tangga, dan meningkatkan penempatan tenaga kerja migran dengan keterampilan.

Baca Juga:'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional

Karena KP2MI belum memiliki lembaga pelatihan sendiri, BP3MI DIY bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah daerah.

Peserta pelatihan mengikuti sistem boarding dengan fasilitas asrama gratis, termasuk konsumsi dan uang saku Rp25 ribu per hari.

Pada gelombang pertama, pelatihan diikuti 40 calon Spa Terapis, 20 Caregiver, 20 Housekeeping, serta masing-masing 20 peserta untuk kelas bahasa Jepang, Korea, dan Mandarin.

Seleksi peserta dilakukan di kantor BP3MI DIY setelah pendaftaran dibuka melalui media sosial BP3MI dan BLK.

"Karena pelatihan ini gratis, sering kali disepelekan. Maka kami pilih skema boarding agar peserta lebih serius," jelas Tonny.

Ia menambahkan, peluang kerja ke Jepang saat ini cukup besar, namun syarat utama adalah penguasaan bahasa.

"Minimal standar bahasa Jepang setara N4 atau intermediate. Jika bisa mencapai standar itu, kesempatan kerja terbuka lebar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama BP3MI berkomitmen mengarahkan calon pekerja migran untuk selalu menempuh jalur resmi dan legal.

"Harapannya, dengan pelatihan dan penempatan resmi, pekerja migran asal DIY dapat terserap di luar negeri sekaligus terlindungi hak-haknya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak