- Tambang di Kulon Progo mendapat protes warga
- Beberapa lokasi penambangan sudah dekat dengan kediaman warga dan berbahaya
- Warga mendesak pemerintah turun tangan
Akibatnya, aktivitas tambang dibiarkan begitu saja tanpa tindakan lanjutan.
"Kami tidak tahu harus mengadu ke siapa. Banyak warga yang akhirnya diam karena tidak paham prosedur dan takut salah langkah," ujar Munjid.
Meski demikian, Munjid berencana mengajukan laporan resmi, baik secara pribadi maupun bersama kelompok warga.
Ia menilai aktivitas tambang tanpa izin ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
Baca Juga:Profil Untoro Wiyadi: Dari Kepala BUKP Jadi Tersangka Korupsi Rp8 M, Terancam Penjara Seumur Hidup
"Analisis dampak lingkungan (AMDAL) pun sepertinya tidak ada. Tebing setinggi 10 meter itu dibiarkan tanpa penahan dan tanpa pondasi. Kalau hujan, tanah bisa longsor kapan saja," tutupnya.