- Kecelakaan maut BMW yang menewaskan Argo membuat terdakwa dituntut 2 tahun penjara
- Tuntutan dari JPU terhadap Christiano dianggap berlebihan oleh kuasa hukum terdakwa
- Kuasa Hukum akan mengajukan pledoi di sidang pekan depan
Ia menjelaskan bahwa kendaraan SUV tersebut memakan sebagian badan jalan. Sehingga Christiano terpaksa mengarahkan mobilnya sedikit ke kanan untuk menghindari tabrakan.
Namun dalam waktu bersamaan, korban disebut hendak memutar balik motornya dari posisi tengah garis putus-putus tanpa isyarat.
Ia turut mempertanyakan dasar jaksa menyebut kecepatan mobil Christiano mencapai 70 kilometer per jam.
Menurutnya, tak ada bukti atau alat ukur yang menjelaskan hal tersebut.
Baca Juga:Lalai Berkacamata, Sopir BMW Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kematian Mahasiswa UGM
Sebagai tindak lanjut, Achiel memastikan pihaknya akan mengangkat semua hal tersebut dalam nota pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakan minggu depan.
"Ya pastilah [masuk dalam pembelaan]. Ya pasti itu akan yang saya anggap bahwa itu yang menguntungkan bagi pada terdakwa. Di dalam pleidoi kita, kita memang sama sekali tidak akan meminta bebas karena ada fakta, ada korban," ujarnya.