Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'

Pengacara terdakwa kasus kecelakaan maut mahasiswa UGM menilai tuntutan 2 tahun penjara berlebihan. Ia menyebut kelalaian ada di kedua belah pihak, menyoroti nihilnya autopsi & mobil parkir di TKP.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'
Koordinator tim penasihat hukum terdakwa, Achiel Suyanto memberikan keterangan di PN Sleman, Selasa (21/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Kecelakaan maut BMW yang menewaskan Argo membuat terdakwa dituntut 2 tahun penjara
  • Tuntutan dari JPU terhadap Christiano dianggap berlebihan oleh kuasa hukum terdakwa
  • Kuasa Hukum akan mengajukan pledoi di sidang pekan depan

Ia menjelaskan bahwa kendaraan SUV tersebut memakan sebagian badan jalan. Sehingga Christiano terpaksa mengarahkan mobilnya sedikit ke kanan untuk menghindari tabrakan.

Namun dalam waktu bersamaan, korban disebut hendak memutar balik motornya dari posisi tengah garis putus-putus tanpa isyarat.

Ia turut mempertanyakan dasar jaksa menyebut kecepatan mobil Christiano mencapai 70 kilometer per jam.

Menurutnya, tak ada bukti atau alat ukur yang menjelaskan hal tersebut.

Baca Juga:Lalai Berkacamata, Sopir BMW Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kematian Mahasiswa UGM

Sebagai tindak lanjut, Achiel memastikan pihaknya akan mengangkat semua hal tersebut dalam nota pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakan minggu depan.

"Ya pastilah [masuk dalam pembelaan]. Ya pasti itu akan yang saya anggap bahwa itu yang menguntungkan bagi pada terdakwa. Di dalam pleidoi kita, kita memang sama sekali tidak akan meminta bebas karena ada fakta, ada korban," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak