- Praktik pemasungan ODGJ di Sleman diklaim berkurang dan tidak ditemukan
- Pemkab Sleman bahkan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik tersebut
- Pendampingan dan rehabilitasi yang dilakukan Pemkab Sleman cukup berhasil
SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mengklaim praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara individu kini hampir tidak ditemukan lagi.
Hal ini menunjukkan kesadaran yang mulai terbangun di masyarakat soal penanganan kesehatan jiwa.
"Kalau pemasungan individu, saya kira sudah menurun tajam sekali, bahkan hampir dikatakan tidak ada," kata Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama, dikutip, Minggu (9/11/2025).
Cahya menjelaskan, pemerintah kini mulai menertibkan praktik tersebut dan memberikan pendekatan baru.
Baca Juga:Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo: Semoga Diberi Kekuatan dan Kesehatan Pimpin Negara
Sehingga pasien bisa mendapatkan perawatan medis yang layak.
"Kalaupun kita temukan, langsung kita bawa ke Grhasia, kemudian di sana akan dilakukan perawatan awal. Kemudian dia nanti akan ditangani oleh psikolog yang di Puskesmas," ujarnya.
Dicontohkan Cahya, sudah ada beberapa kasus pasien di Sleman yang kini telah hidup produktif setelah mengikuti program komunitas di puskesmas.
Menurutnya, pemberdayaan sosial menjadi kunci agar pasien ODGJ tidak kambuh.
"Yang jadi masalah itu kalau didapatkan, kemudian kita obatkan, pulang ke rumah dipasung atau dimasukkan kamar lagi. Nah, ini pasti akan timbul penyakit jiwa lagi," ujarnya.
Baca Juga:Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
Dinkes Sleman terus mendorong keluarga dan masyarakat agar menerima kembali pasien gangguan jiwa setelah dirawat.
"Kalau sudah disatukan dengan teman-temannya, disatukan dengan masyarakat, itu dia jarang kumat dan harus minum obat," ungkapnya.
Kesadaran masyarakat dinilai meningkat pesat berkat dukungan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang kini aktif hingga tingkat kelurahan.
"Kalau sekarang di Sleman, saya kira mereka sudah dengan TPKJM yang kita turunkan sampai ke tingkat kelurahan, mereka [masyarakat] sudah memahami," tandasnya.
"Mudah-mudahan ini sudah dipahami semua kalau untuk kesehatan jiwa, karena sudah lama kita garap," imbuhnya.
Menurut data Dinkes Sleman, capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk ODGJ berat terus meningkat, dari 98,44 persen pada 2022 menjadi 100 persen pada 2024.