- Saksi Bupati Sleman terpilih Harda Kiswaya menolak keras dana hibah dikaitkan kepentingan politik Pilkada Sleman.
- Harda meyakini Kustini Sri Purnomo pasti menang Pilkada karena reputasi baik Sri Purnomo.
- Keyakinan kemenangan tersebut mendasari penolakan Harda atas pencairan dana hibah sebelum Pilkada.
SuaraJogja.id - Dalam persidangan perkara hibah pariwisata, saksi Harda Kiswaya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sleman periode 2024-2029 secara tegas menyatakan bahwa
program hibah tidak pernah dirancang maupun dikaitkan dengan kepentingan Pilkada Sleman.
Keterangan ini sekaligus membantah anggapan bahwa dana hibah digunakan sebagai alat politik.
Hal itu terungkap saat penasihat hukum Sri Purnomo, Soepriyadi, menggali keterangan saksi terkait dugaan adanya kebijakan pimpinan daerah untuk memanfaatkan hibah demi pemenangan Kustini Sri Purnomo.
“Ada tidak dari awal Pemkab Sleman, khususnya pimpinan daerah, wisdom-nya adalah dana hibah ini kita akomodir dan kita serap untuk kepentingan Pilkada dan pemenangan Ibu Kustini?” tanya Soepriyadi di persidangan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Harda justru mengungkap bahwa sejak awal ia meyakini Kustini Sri Purnomo akan memenangkan Pilkada tanpa perlu dikaitkan dengan program hibah apa pun.
“Jadi waktu itu saya matur sama beliau (Sri Purnomo ‘Bapak ampun Pak, ribet. Bu Kustini pasti menang,’ saya bilang begitu,” ujar Harda.
Soepriyadi kemudian menegaskan kembali pernyataan itu.
“Oh sudah pasti menang, Pak, ya?” tanyanya.
Harda menegaskan keyakinannya itu murni didasarkan pada reputasi Sri Purnomo di mata masyarakat, bukan karena faktor politik praktis.
“Bapak itu baik di mata masyarakat. ” tegas Harda.
Lebih lanjut, Harda mengungkap bahwa keyakinan tersebut menjadi dasar sikapnya menolak pencairan dana hibah sebelum Pilkada digelar.
Baca Juga:Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Penolakan itu bukan karena pertimbangan politik, melainkan karena ia yakin kemenangan Kustini Sri Purnomo sudah di tangan berkat prestasi Sri Purnomo selama memimpin Sleman.
“Apakah itu jadi alasan sehingga Bapak menolak pencairan sebelum Pilkada?” tanya Soepriyadi.
“Iya, karena sudah tahu Ibu Kustini menang tanpa ada hibah karena prestasi Bapak,” jawab Harda.
Keterangan saksi ini memperkuat posisi Sri Purnomo bahwa program hibah merupakan kebijakan pemerintahan daerah yang dijalankan secara administratif, bukan instrumen pemenangan politik.
Pernyataan Harda juga menegaskan bahwa keberhasilan Kustini Sri Purnomo dalam Pilkada didorong oleh kinerja dan keteladanan Sri Purnomo, bukan oleh distribusi dana hibah.